Kementerian PPPA Bahas Penting Penguatan Peran Wartawan Perempuan Mengawal Isu Gender Dan Anak

- Jurnalis

Jumat, 5 April 2024 - 10:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Reformasi, Hukum, Ekonomi, Politik, Pemerintahan : Jakarta – Dalam Diskusi Zoom Meeting antara Kementerian PPPA-PWI Bidang Pemberdayaan Perempuan yang diikuti jurnalis dan anggota PWI se-Indonesia yang dipandu langsung Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun, Selasa siang- 3.4.2024, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyatakan amat prihatin atas maraknya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Indonesia. Apalagi para pelaku umumnya dari lingkungan keluarga atau orang yang dekat dengan korban.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau populer dengan nama Bintang Puspayoga, membahas pentingnya peran wartawan perempuan dalam mengawal isu, peristiwa, dalam perspektif gender dan ramah anak.

Menurut Bintang, tugas wartawan perempuan tidaklah mudah, terutama dalam mengemas isu, serta menyajikan pemberitaan yang berimbang terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang marak terjadi di tanah air.

“Saya sepakat wartawan perempuan dilibatkan tidak hanya dalam tataran pemberitaan. Harus ada pelibatan aktif dari rekan-rekan wartawan di daerah, mengawal kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Berani melaporkan,” kata Bintang, dalam sesi dialog interaktif via zoom, bersama wartawati Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) se-nusantara, Rabu, 3 April 2024.

Baca Juga :  Mafia Tanah Karim Ongko Wijaya Kalah, Gugatan Tidak Dapat Di Terima

Bintang lebih jauh mengungkapkan bahwa ada banyak contoh kasus di daerah yang membutuhkan atensi khusus dari seluruh pihak. Kemudian menyikapi laporan penanganan kasus rudapaksa anak di bawah umur yang terjadi di Lampung, dimana korban sendiri merupakan anak perempuan yang masih berusia 15 tahun.

Korban berinisial NA ini disekap, dicekoki miras dan dirudapaksa 10 orang pemuda. Meski para pelaku telah diganjar hukuman penjara, namun bagi Bintang, trauma hebat yang dialami korban membutuhkan treatment yang panjang untuk dipulihkan seperti sedia kala.

“Mengingat kasus kekerasan yang terjadi kian masif, kami mengimbau kepada rekan-rekan wartawan untuk bergerak aktif tak hanya pada tataran pemberitaan. Kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang terjadi ditanah air dapat dilaporkan ke hotline Sahabat Perempuan dan Anak (Sapa) 129 atau via WhatsApp: 08111 129 129,” kata Bintang.

Baca Juga :  Bangkitnya Pelayanan Revitalisasi Penegakan Hukum Dan Keamanan Untuk Negeri

Wartawan perempuan kata Bintang, juga diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah, ketika menemukan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah.

“UU 12 thun 2022 terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) diharapkan tak semata menjadi aturan saja tanpa implementasi. Dibutuhkan peran seluruh pihak, dari hulu ke hilir, agar perlindungan terhadap perempuan dan anak bisa terwujud,” ujar Bintang.

Menteri Bintang juga menyahuti usulan program penguatan peran, peningkatan kapasitas wartawan mengawal isu kekerasan terhadap perempuan dan anak yang melibatkan wartawati di daerah.

“Tentu ini kami apresiasi, dimana wartawati di daerah menjadi mitra, perpanjangan tangan Kementerian PPPA.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB