PPKM Level 4 Diperpajang, Polsek Tambelang Siap Laksanakan

- Jurnalis

Kamis, 5 Agustus 2021 - 07:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai 3 hingga 9 Agustus 2021. Terdapat 96 kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Pulau Bali yang masih menerapkannya.

Perpanjangan PPKM Level 4 itu di sejumlah daerah Jawa dan Bali tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021.

“Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 (empat), Level 3 (tiga), dan Level 2 (dua) Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen,” dikutip dari salinan Inmendagri Nomor 27 Tahun 2021, Rabu (04/08/2021).

Baca Juga :  Kapolda Metro Berkunjung Ke Batalyon Infanteri Mekanis 201/Jaya Yudha

Instruksi itu juga mencantumkan ketentuan PPKM Level 3. Ada 31 kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM Level 3. Kemudian, ada satu daerah yang menerapkan PPKM Level 2. Daerah itu adalah Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat.

Diketahui dalam Inmendagri Nomor 27 Tahun 2021 seluruh daerah Jawa Barat termasuk Kabupaten Bekasi masuk dalam golongan PPKM Darurat Level 4.

Menanggapi instruksi ini, Polsek Tambelang, Polres Metro Bekasi, Jawa Barat, menyampaikan kami siap melanjutkan beragam aturan dan ketentuan PPKM Darurat Level 4 yang sudah diterapkan selama ini.

“Seluruh wilayah Jawa Barat dalam instruksi baru ini masih ditetapkan masuk dalam daerah dengan PPKM Level 4. Artinya hampir pasti tidak ada hal yang berubah dari ketentuan sebelumnya. Karenanya kami Polsek Tambelang yang berada di wilyah Jawa Barat akan siap melanjutkan penerapan aturan yang sudah berjalan selama ini,” jelas Kapolsek Tambelang, AKP. Miken Fendriyati, SH, MH, (Rabu,04/08/2021).

Baca Juga :  Perkara Korupsi Perjanjian Jual Beli BBM Non Tunai Di Duga Rugikan Negara Rp 451,6 M Naik Tahap Sidik

Lebih lanjut AKP Miken menjelaskan hal yang perlu diperhatiakan saja adalah penerapan PPKM Level 4 ini lebih ketat lagi.

“Penerapan PPKM Level 4 ini akan terus diperketat sebagaimana yang telah kami jalankan selama ini, sambil menunggu apakah ada intruksi baru dari Pemerintah kabupaten Bekasi yang perlu kami jalankan,” tandas Miken. (Bob/YT)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Demo 27 Agustus 2026 di DPR: Kelompok Massa, Tuntutan, dan Situasi Terbaru
Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Tadinya Taman, Kini Berubah Jadi Tempat Pembuangan Sampah
TPS RW 06 Pondok Bambu Disorot: Sampah Menumpuk, Warga Keluhkan Pengelolaan
Warga Keluhkan Bau Sampah di Bawah Flyover Cipinang Lontar, Harap Perhatian Wali Kota Jakarta Timur
Penyidik Kejati Kalbar Kembali Periksa Saksi-Saksi Perkara Bauksit Dari Kementerian ESDM
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Demo 27 Agustus 2026 di DPR: Kelompok Massa, Tuntutan, dan Situasi Terbaru

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:17 WIB

Tadinya Taman, Kini Berubah Jadi Tempat Pembuangan Sampah

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB