Bakti Sosial Dan Menanam Pohon Dalam Rangka Merajut Kebersamaan 27 Tahun Adhyaksa 699

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 15:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Reformasi: Hukum, Ekonomi, Pemerintahan: Singkawang – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan, memimpin kegiatan bakti sosial dan penanaman pohon dalam rangka Merajut Kebersamaan 27 Tahun Adhyaksa 699, yang dilaksanakan di Singkawang, pada Sabtu (24/01/2026) kemarin.

Acara penanaman pohon dilaksanakan secara simbolis di Tugu Batas Kota Singkawang-Bengkayang, sekaligus penyerahan bibit pohon kepada Penggerak Pecinta Lingkungan Singkawang.

Turut hadir dalam acara penanaman pohon yaitu Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung Sri Kuncoro, SH, MSi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, SH. MH, Wakajati Kalbar, Erich Folanda, SH.MHum, Ketua Adhyaksa 699 Wahyudi, SH.MHum serta tamu undangan lainnya.

Kegiatan menanam pohon ini menjadi wujud nyata komitmen jajaran Kejaksaan untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup. Terlebih, kawasan Singkawang yang berada di antara perbukitan dan pesisir pantai yang merupakan wilayah yang rawan bencana, sehingga keberadaan pohon menjadi penting untuk menjaga kesetimbangan (stabilitas.Red) ekosistem dan mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.

Baca Juga :  1 Penjahat Kambuhan di Amankan, Yang 1 DPO

Acara penanaman pohon tersebut berlangsung dengan penuh kebersamaan dan diikuti oleh Jajaran Kejaksaan yang tergabung dalam Adhyaksa 699, dan ternyata juga turut diikuti elemen masyarakat setempat. Tentunya kehadiran Kajati Kalbar memberikan semangat tersendiri bagi Adhyaksa 699.

Dalam sambutannya, Kajati Kalbar menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial dan menanam pohon ini tidak hanya bermakna simbolis, tetapi juga memiliki nilai strategis bagi masa depan lingkungan hidup.

“Menanam Pohon, berarti Menanam Kebaikan”, diharapkan pohon ini bisa tumbuh dan dapat memberikan manfaat jangka panjang, mulai dari menjaga kesetimbangan ekosistem, meningkatkan kualitas udara, hingga mencegah terjadinya bencana alam bagi masyarakat sekitar, sekaligus menjadi warisan positif bagi generasi mendatang.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian 27 Tahun Adhyaksa 699, yang mengusung semangat merajut kebersamaan melalui aksi sederhana namun bermakna, kita ingin menanamkan nilai kepedulian, kebersamaan, dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat” ujar Kajati.

Baca Juga :  Jelang Tahun Politik, Bimas Polda Meto Jaya Tampilkan Da'i Kamtibmas Dan Beri Bantuan Ke Mesjid An-Nur Cipete Utara

Selain menanam pohon, kegiatan ini juga dilanjutkan dengan bakti sosial pemberian santunan kepada panti asuhan di halaman parkir Vihara Sui Kheu Thai Pak Kung di Jalan Raya Kulor di Kota Singkawang, sebagai bentuk silaturahmi antara Kejaksaan dan masyarakat.

Interaksi yang terjalin diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan serta membangun hubungan yang harmonis dan berkelanjutan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kejaksaan menegaskan perannya tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang turut aktif berkontribusi dalam menjaga lingkungan dan mempererat persatuan.

Semangat merajut kebersamaan 27 Tahun Adhyaksa 699 diharapkan terus terjaga dan diwujudkan melalui berbagai kegiatan positif yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Sumber: Penkum Kejati Kalbar | Editor: Asep Walam/Alam

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Berita

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Berita

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Berita

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB