Kajati Kalbar Komitmen Perkuat Kawal Kebangkitan Ekonomi Desa Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih

- Jurnalis

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Reformasi: Hukum, Ekonomi, Pemerintahan; Kubu Raya, Kalimantan Barat – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan menghadiri secara virtual kegiatan Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih yang dipusatkan di Desa Rasau Jaya, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (16/5/2026).

Peresmian Koperasi Merah Putih dilakukan langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto dari Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa koperasi merupakan kekuatan ekonomi rakyat yang harus menjadi fondasi utama dalam membangun kemandirian bangsa mulai dari tingkat desa dan kelurahan.

Presiden juga menyoroti pentingnya penguatan ekosistem ekonomi desa melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih, sehingga roda perekonomian masyarakat dapat bergerak setiap hari dari desa dan kelurahan. Selain itu, pengelolaan koperasi ditegaskan harus profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Penerimaan Personel Dari Kalangan Disabilitas Tunjukkan Komitmen Kesetaraan

Kegiatan tersebut menjadi momentum strategis dalam memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus mendorong tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru berbasis desa dan kelurahan.

Kehadiran Kejaksaan RI dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen institusi penegak hukum dalam mendukung serta mengawal program strategis nasional agar berjalan tepat sasaran, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kalimantan Barat, di antaranya perwakilan Gubernur Kalbar, Pangdam XII/Tanjungpura, DPRD Kalbar, Kajati Kalbar, Lantamal XII, Polda Kalbar, dan Lanud Supadio.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan menyampaikan bahwa Kejaksaan siap mendukung penuh pengembangan Koperasi Merah Putih sebagai instrumen penguatan ekonomi masyarakat desa.

Baca Juga :  Bongkar Dugaan TIPIKOR Penyidik Kejati Kalbar Geledah Rumah Terkait Buru Alat Bukti

“Kejaksaan tidak hanya hadir dalam fungsi penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengawal pembangunan nasional. Program Koperasi Merah Putih harus dijaga bersama agar berjalan transparan, profesional, dan benar-benar memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat desa,” tegas Kajati Kalbar.

Ia juga menambahkan bahwa penguatan ekonomi berbasis desa merupakan langkah nyata dalam membangun ketahanan ekonomi nasional dari akar rumput. Melalui sinergi dan kolaborasi lintas sektor, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan mampu menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat, memperkuat semangat gotong royong, membuka peluang usaha produktif, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia yang mandiri, maju, dan berdaya saing.

Sumber: Penkum Kejati Kalbar | Editor: Asep Walam

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik
Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Minggu, 27 September 2026 - 10:29 WIB

Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB

Jumat, 25 September 2026 - 12:51 WIB

Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB