Sebanyak 1.350 Orang WBP Bengkulu Mendapatkan Remisi Umum

Derap Hukum, Pemerintahan: Bengkulu – Kakanwilkumham Bengkulu sampaikan Press Release Remisi umum dihadapan media
Setelah pelaksanaan Upacara pemberian remisi umum di lapas kelas IIA bengkulu.

Di sela kegiatan kakanwil (Erfan) di dampingi para kepala divisi dan kalapas bengkulu (ade kusmanto) memberikan pernyataan terkait pemberian remisi yang bertempat di ruang Press Conference Lapas Kelas IIA Bengkulu. Rabu.-17.8.2022.

Di hadapan media kakanwil menyampaikan warga binaan yang mendapatkan remisi secara keseluruhan berjumalah 1. 350 orang warga binaan pemasarakatan yang terdiri dari RU1 sebanyak 1.3 17 orang dan RU2 sebanyak 33 orang.

Para warga binaan yang mendapatkan remisi tentu saja telah memenuhi persyaratan sesuai dengan permenkumham nomor 7 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas permenkumham nomor 3 tahun 2018.

Kakanwil juga mengucapkan selamat kepada seluruh narapidana dan anak yang mendapatkan remisi khususnya yang langsung bebas.

Semoga menjadi insan yang lebih baik, produktif dan aktif dalam pembangunan guna melanjutkan kehidupan sebagai warga negara