Kapolres Probolinggo Teken Fakta Intregritas WBK & WBBM

- Jurnalis

Senin, 17 Januari 2022 - 15:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Probolinggo- Polres Probolinggo Polda Jawa Timur melakukan penandatanganan Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas untuk Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Satuan Kerja (Satker) Polres Probolinggo Polda Jawa Timur.

Dalam kesempatan itu, penandatanganan Fakta Integritas ini dilakukan oleh Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi yang dihadiri oleh pejabat utama Polres dan seluruh personil Polres Probolinggo yang dilakukan di halaman Mapolres Probolinggo, Senin (17/1).

Menurut Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, dengan adanya penandatanganan tersebut melibatkan aparatur Polres Probolinggo mulai dari pimpinan beserta seluruh anggota yang berkomitmen untuk sanggup melaksanakan tugas wewenang dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Baca Juga :  7076 Pegawai Kemenkumham Terima Suntikan Vaksin Booster Ke-2

Kepada seluruh anggota bahwa pada tahun 2021 Polres Probolinggo meraih predikat penghargaan diantaranya Polres Probolinggo berhasil meraih penghargaan dari Deputi Yanlik (Pelayanan Publik) Kemenpan RB untuk kategori baik dan penghargaan dari Menteri Sosial untuk Polres Probolinggo berhasil mengamankan keuangan negara untuk bansos”, kata Arsya.

Arsya menuturkan, fakta Integritas ini merupakan wujud implementasi dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 tahun 2014 yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan birokrasi yang bebas dari korupsi, bersih dan melayani masyarakat yang transparansi akuntabel, partisipatif dan humanis.

“Diharapkan apa yang terkandung dalam Pakta Integritas ini menjadi inspirasi dan pegangan seluruh anggota Polres Probolinggo dalam melaksanakan tugas sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Arsya.

Baca Juga :  18 Warga Binaan Lapas Narkotika Jakarta Ikuti Rangkaian Tri Suci Waisak

Selain itu tambah Arsya, dengan adanya Pakta Integritas ini seluruh personel Polres Probolinggo diharapkan dapat memberikan pelayanan masyarakat yang berintegritas dan humanis.

“Marilah kita melayani masyarakat dengan hati yang tulus dan ikhlas sebagai bentuk amal ibadah kita di hadapan Allah SWT,” ujar Arsya.

Selanjutnya Arsya juga memberikan penghargaan kepada anggota polisi yang telah dianggap berprestasi.

Sebanyak 11 operator Zona Integritas pada satuan fungsinya masing-masing memperoleh penghargaan atas prestasi dan dedikasinya dalam melaksanakan tugas Kepolisian. (Bob)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan
KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:52 WIB

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 18:26 WIB

Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman

Berita Terbaru

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB