Hindari Kecelakaan, Kakorlantas : Sehat Dan Tidak Lelah Syarat Mutlak Keselamatan Berkendaraan

- Jurnalis

Rabu, 4 Mei 2022 - 20:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menyampaikan, pemudik untuk menyiapkan stamina sebelum melakukan perjalanan jauh.

Hal itu disampaikan Firman jelang pantau arus balik Lebaran 2022.

“Siapkan stamina. Pastikan kesehatan prima, pastikan kendaraan tidak bermasalah. Karena sehat dan tidak lelah adalah syarat utama dalam berlalu lintas,” ucap Irjen Firman Shantyabudi, Selasa 3.5.2022, kemarin.

Firman mengatakan, kondisi yang prima utamanya untuk pengemudi akan membuat konsentrasi fokus. Dengan begitu, potensi kecelakaan akan terminimalisir.

Baca Juga :  Fachrul Razi Dan Bustami Zainudin Daftarkan Gugatan PT Nol Persen Ke MK

“Kemudian, bagi pengendara yang lelah atau mengantuk, jangan lupa istirahat karena yang terpenting adalah keselamatan,” ucapnya.

Selain itu, Firman menyarankan pengendara untuk memeriksakan kondisi kendaraan agar laik jalan. Hal ini guna meminimalisir kemacetan maupun kecelakaan akibat kelalaian pengemudi.

“Pastikan kembali kondisi kendaraan yang anda gunakan, seperti cek mesin, tekanan ban, dan kelengkapan lainnya. Sehingga kondisi kendaraan layak jalan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dampak El Nino Terhadap Produksi Pangan dan Solusi Melalui Teknologi Biosoildam MA-11

Firman sebelumnya, mengajak pemudik untuk kembali ke Jabodetabek lebih awal. Ia berharap pemudik tidak bergantung pada tanggal 6, 7, dan 8 Mei 2022.

Dia memprediksi, puncak arus mudik bakal terjadi di waktu tersebut. “Kami mengimbau kepada masyarakat yang nanti akan pulang mudik, untuk mempertimbangkan kembali. Jika pulang di tanggal 6, 7,dan 8 Mei itu adalah puncak arus baliknya tinggi,” Ingat Firman.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:09 WIB