Antisipasi Penyebaran PMK, Polres Probolinggo Lakukan Penyekatan di Pos -Check Point Banjar Sawah

- Jurnalis

Rabu, 8 Juni 2022 - 09:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Probolinggo – Sejumlah aparat kepolisian dari Polres Probolinggo dan TNI melakukan penyekatan terhadap angkutan yang membawa hewan ternak di Pos Polisi Check Point Banjar Sawah Tegal Siwalan, Selasa 7.6.2022.

Penyekatan itu dilakukan dalam rangka mengantisipasi meluasnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi yang memimpin langsung penyekatan ini sempat berdialog dengan sopir yang mengangkut sapi dari arah Lumajang.

Ia menyampaikan bahwa sapi dari luar Kabupaten Probolinggo dilarang masuk ke Kabupaten Probolinggo agar tidak terjadi transmisi penularan PMK pada hewan ternak.

Dari hasil penyekatan tersebut, petugas memutar balikkan angkutan kendaraan yang membawa hewan ternak kembali menuju Kabupaten Lumajang.

Baca Juga :  Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

“Hari ini kami melakukan penyekatan di jalur Lumajang-Probolinggo di mana jalur ini sering digunakan untuk mengangkut ternak dari wilayah Lumajang untuk dijual di wilayah Probolinggo. Tadi sudah ada dua kendaraan yang kami minta untuk melakukan putar balik,” kata Kapolres Probolinggo.

Lebih lanjut, Kapolres Probolinggo menyampaikan bahwa kedua kendaraan yang di minta putar balik terindikasi beberapa hewan ternaknya yang dibawanya terpapar pmk, sebab pada mulut sapi mengeluarkan air liur yang cukup banyak.

“Hewan ternak yang dibawa tidak dilengkapi surat kesehatan dan ada indikasi gejala awal terpapar pmk. Penyekatan ini kami lakukan agar tidak ada hewan yang terpapar PMK masuk ke Kabupaten Probolinggo sehingga tidak terjadi penyebaran dan hewan yang sakit segera mendapat pengobatan,” tutur Kapolres Probolinggo.

Baca Juga :  Laka Di Km 68.800A Tol Serang, Ditlantas Polda Banten Olah TKP

Usai memantau penyekatan, Kapolres Probolinggo melaksanakan bhakti sosial dengan melakukan penyuluhan dan pemberian sembako kepada 60 peternak di Kabupaten Probolinggo yang terdampak PMK.

“Kami berikan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak panik ketika hewan ternaknya terindikasi terpapar PMK sembari menunggu vaksinasi dari pemerintah pusat. Untuk pemberian sembako ini merupakan bentuk kepedulian Polres Probolinggo kepada para peternak,” pungkas Kapolres Probolinggo.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Berita Terbaru

Ragam

Ustaz Ahmad Fuad: Akhlak Menjaga Keseimbangan Jiwa Manusia

Minggu, 18 Okt 2026 - 18:46 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:09 WIB