Lapas Tondano Ikuti Monitoring Evaluasi BMN Senjata Api & Amunisi

- Jurnalis

Jumat, 10 Juni 2022 - 10:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Tondano – Lapas Tondano mengikuti Monitoring dan Evaluasi BMN senjata api serta amunisi oleh Tim BMN dan Keuangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara.

Kegiatan monev kali ini berfokus pada senjata api dan amunisi yang diikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kementerian Hukum Ham Sulawesi utara via Zoom meeting.

Baca Juga :  Danrem 051/Wkt Pimpin Sertijab Dandim 0504/Jakarta Selatan

Kegiatan monev turut diikuti oleh satu orang pengelola BMN bapak Agung Saputra Tamrin dan Kepala Sie. Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Aryo Julius, S. Ap selaku Pejabat Teknis Bidang Pengamanan di Lapas kelas IIB Tondano.

Monitoring dan Evaluasi BMN Senjata api serta amunisi bertujuan untuk mendata seluruh sarana penunjang yaitu senjata dan amunisi yang digunakan di seluruh UPT Pemasyarakatan, sesuai dengan 3+1 kunci Pemasyarakatan maju yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga.

Baca Juga :  Ramadhan Momentum Penguatan Etos Kerja Jujur Dan Profesional Di Kejati Kalbar

Dari Hasil Monitoring dan Evaluasi kali ini, seluruh senjata api maupun amunisi yang menjadi inventaris BMN di Lapas Tondano masih dalam keadaan dan kondisi yang baik dan lengkap.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:09 WIB

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB