Lapas Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Gelar Tes Urine Pegawai, Deteksi Dini Penyalahangunaan Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 15 Juni 2022 - 18:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Lapas Cipinang melaksakan kegiatan Tes Urine terhadap 50 pegawai. Kegiatan tersebut berlangsung di Klinik Gedung 3 Lapas Cipinang Pukul 09.00 pagi tadi, hal ini dilakukan sebagai wujud implementasi P4GN dilingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Rabu(15/06/2022).

P4GN ialah Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika, sebuah upaya yang terus menerus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat dan Pemerintah serta dunia, usaha untuk mengindahkan masyarakat dari resiko penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

Baca Juga :  Jalin Kemitraan, PWI Kabupaten Tangerang Kunjungi Rutan Kelas I Tangerang

Ka. Lapas Cipinang, Tonny Nainggolan mengapresiasi kepada tim perawat yang sudah mengawal kegiatan ini dengan sangat baik, ia juga berpesan kepada seluruh jajarannya untuk menjauhi zat-zat terlarang, serta menghimbau untuk selalu menjaga nama baik instansi.

Baca Juga :  Polri Gelar Pelatihan Olah Strategi Operasi Mantap Brata

“Alhamdulillah, hasil tes menunjukan semuanya negatif, hal ini menandakan seluruh pegawai terbebas dari zat adiktif,” ujar Kalapas .

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih dan bebas narkoba serta obat terlarang, sehingga mampu memberikan kinerja terbaik sebagai Aparatur Sipil Negara” Tutup Tonny

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB