Imigrasi Tangerang Gelar Rapat Operasi Gabungan

- Jurnalis

Rabu, 22 Juni 2022 - 17:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan: Tanggerang – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang menggelar Rapat Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing Kota Tangerang yang bertempat di Hotel Novotel, Kota Tangerang, Rabu -22.6.2022.

Operasi Gabungan adalah Operasi yang terdiri dari instansi dan/atau lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi terkait dengan keberadaan dan kegiatan orang asing.

Mewakili Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Kepala Divisi Keimigrasian, Ujo Sujoto, turut hadir dalam acara ini beserta instansi-instansi pemerintah yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing Kota Tangerang seperti Badan Intelijen Negara, Kepolisian Resort Kota Tangerang, Dandim Militer 0506, Kesbangpol, Kejaksaan, Negeri Tangerang, serta instansi/lembaga terkait lainnya.

Baca Juga :  Aturan Hukum Golden Visa Disahkan, Tarik Orang Asing Berkualitas untuk Berinvestasi

Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Toto Suryanto, membuka rapat dengan laporan terkait keberadaan orang asing di wilayah Kota Tangerang. Dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Ujo Sujoto yang sekaligus membuka secara resmi kegiatan Operasi Gabungan Kota Tangerang Tahun 2022.

Toto Suryanto menyebutkan pada tahun 2022 terdapat total 4.327 orang asing yang terdapat diWilayah Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang.

Yang terdiri atas 2.089 orang pemegang Izin Tinggal Kunjungan, 2.188 orang pemegang Izin Tinggal Terbatas dan 50 orang pemegang izin Tinggal Tetap yang rata-rata berwarganegara China, Korea Selatan, Filipina, India dan
Amerika Serikat.

Baca Juga :  Hardjuno Wiwoho: Negara Harus Berani Koreksi Kekeliruan Penanganan BLBI

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Ujo Sujoto dalam sambutannya mengatakan “Bahwa dengan banyaknya faktor penyebab datangnya orang asing ke Indonesia, tidak hanya membawa dampak positif tetapi juga dampak negatif sehingga di harapkan tidak adanya tumpangan kepentingan.

Oleh karena itu dengan adanya operasi gabungan ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergitas di antara instansi.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:09 WIB

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB