Ditreskrimum Polda Bengkulu Menggelar Rakernis T.A. 2022 Dengan Tema Transformasi Penyidik Yang Presisi Guna Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional

- Jurnalis

Rabu, 24 Agustus 2022 - 11:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Ekonomi, Pemerintahan : Bengkulu – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu menggelar Rakernis Tahun Anggaran 2022, Selasa, 23.8.2022.

Kegiatan rakernis tersebut dilaksanakan selama 2 hari sejak tanggal 22 agustus s/d 23 agustus 2022 bertempat di Ballroom hotel mercure bengkulu dengan mengusung tema transformasi penyidik yang presisi guna mendukung pemulihan ekonomi nasional

Kapusiknas Bareskrim Brigjen Pol. Drs. Heru Dwi Pratondo, S.H., M.M. mengatakan, dinamika perkembangan lingkungan yang kompleks mendorong polri harus siap dalam menghadapi berbagai tantangan dan ancaman terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat

“Oleh karena itu sebagai seorang anggota polri, kita dituntut tidak hanya mampu melaksanakan tugas tugas kepolisian, namun juga harus dapat membantu tugas tugas pemerintah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan nasional,” ujarnya saat dikonfirmasi dilokasi

Baca Juga :  BRI Branch Office Radio Dalam Permudah Transaksi Digital, Cashback 30 Persen Menanti Pengguna BRImo

Pada kesempatan yang sama Direskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif, S.I.K., M.Si mengatakan, bahwa rakernis maksud dan tujuannya agar memberikan gambaran tentang penyelenggaraan kegiatan dan hasil yang ingin dicapai sebagai pedoman dalam menjalankan Pengemban fungsi reserse kriminal.

“Ini bisa menjadikan pelajaran dan bekal yang kemudian diimplementasikan oleh fungsi reserse sebagai seorang penyidik yang profesional dan mumpuni,” ujar Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif saat dikonfirmasi, Selasa, 23/8/2022.

Teddy berharap dengan adanya kegiatan rakernis akan bisa memberikan manfaat berarti bagi polri khususnya pengemban fungsi reserse baik penyidik maupun penyidik pembantu untuk bertransformasi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional

Baca Juga :  Polri Turut Berduka Atas Wafatnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait

Sementara Kabag Wassidik Ditreskrimum Polda Bengkulu AKBP Sugeng Wahyudiyono, S.I.K., M.T.C.P., C.F.E. mengatakan proses penanganan tindak pidana yang dilakukan oleh penyidik harus benar-benar mempedomani rambu rambu peraturan yang mengatur proses penyidikan.

Para penyidik harus mempedomani peraturan yang mengatur mulai KUHAP, Perpol, Perkap, maupun Perkaba. Ukuran kinerja penyelidik/penyidik dilihat dari proses lidik/sidik yang berjalan yang harus sesuai ketentuan dan juga dinilai berdasarkan analisis e-MP sebagai mana tertuang dalam Perkap no 6 tahun 2019.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB