Rutan Sigli Serahkan 4 orang Napi Pemilik 1 Paket Sabu Ke Polisi

- Jurnalis

Selasa, 30 Agustus 2022 - 10:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Sigli – Satu paket sabu-sabu seberat 2 gram berhasil diamankan dari kamar hunian Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sigli.

Penemuan barang terlarang tersebut bermula dari dlakukannya Kegiatan Penggeledahan/ Razia secara Insidentil pada kamar hunian warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sigli, Sabtu 27.8.2022.

“Kronologinya bermula saat dilakukan razia mendadak pada blok dan kamar hunian warga binaan. Seorang petugas Rutan menemukan barang terlarang Narkotika diduga jenis sabu sebanyak 1 (satu) paket bungkusan kecil seberat kurang lebih 2 gram,” ungkap Kepala Rutan Pidie, Halim Faisal.

Baca Juga :  Laksanakan Upacara Bendera Lapas Kelas IIB Jombang Kanwil Jatim Peringatan Hari Pahlawan

Petugas mengamankan Barang Bukti berikut Narapidana penghuni kamar untuk selanjutnya berkoordinasi dan menyerahkan temuan tersebut ke Satres Narkoba Pidie.

“1 paket sabu hasil temuan dan 4 orang Narapidana kasus narkotika penghuni kamar kita amankan dan diserahkan ke Polres Pidie untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” lanjut Halim.

Baca Juga :  TNI AL Lanal Palembang Hadiri Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-74 Tahun 2022 Tingkat Kota Palembang

Kepala Rutan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah bertoleransi dengan segala bentuk tindakan yang berkaitan dengan narkoba.

Ia mengatakan tidak segan-segan memberikan tindakan serius dan melaporkan serta berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk pemberantasan narkoba khususnya di dalam Rutan Kelas IIB Pidie.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:09 WIB