Kemenkumham Tebar Optimisme Di Masa Pandemi Covis-19

- Jurnalis

Jumat, 11 Februari 2022 - 22:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mewakili Menteri Hukum dan HAM menyapa jajaran pegawai secara virtual, Jumat (11/02).

Kegiatan ini dilakukan untuk menebar optimisme dalam menghadapi pandemi Covid-19, khususnya bagi pegawai yang sedang mengidap Covid-19.

Data Kemenkumham hingga Kamis 10 Februari 2022 mencatat 1.155 pegawai terkonfirmasi positif Covid-19.

Dalam sapaan virtualnya, Sekjen memberikan sejumlah tips kepada mereka.

“Pertama adalah optimisme. Yakinkan diri kita sendiri bahwa kita akan sembuh dan sehat,” ungkap Andap dari kediamannya.

Selanjutnya adalah disiplin untuk konsumsi obat-obatan dari dokter, seperti antivirus, antibiotik, dan multivitamin.

Sekjen menghimbau para pimpinan di Unit Utama, Kantor Wilayah, dan Unit Pelaksana Teknis untuk mengontrol pembagian obat-obatan dan kondisi terkini para pegawai.

Baca Juga :  Dalam Peringati HDKD Ke-78 Imigrasi Jaksel Komitmen Berikan Layanan Terbaik

“Saya himbau pimpinan untuk intens memonitor perkembangan pegawai yang sakit Covid-19,” pinta Sekjen.

Sekjen juga mengingatkan segenap jajaran untuk terus berdoa agar diberikan kesembuhan dari Tuhan Yang Maha Esa.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin meluas di lingkungan kerja dan masyarakat, Sekjen telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Sekjen No. SEK-5.OT.02.02 tahun 2022 tentang Perpanjangan Ke-25 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Lingkungan Kemenkumham Wilayah Jawa Bali.

SE mengatur agar pegawai disiplin menerapkan protokol kesehatan dan aktif melakukan pencegahan Covid-19, termasuk menunda semua perjalanan dinas hingga 21 Februari 2022.

Setiap kegiatan kunjungan fisik diganti dengan komunikasi secara daring.

Saat ini Kemenkumham juga telah mengembangkan layanan telemedisin di tiap wilayah untuk memudahkan monitoring dan penanganan kesehatan pegawai tanpa harus hadir di kantor.

Baca Juga :  Perkara Pembakaran Dua Kapal Nelayan Asal Jateng, Hukum Di Paksakan ?

“Pegawai yang sedang sakit dapat melakukan konsultasi dengan tim kesehatan Kemenkumham secara online dengan layanan telemedisin._

Termasuk untuk pegawai yang kondisi geografisnya relatif jauh dari pusat kesehatan,” ungkap Sekjen.

Tidak hanya itu, Kemenkumham baru saja selesai melaksanakan vaksin booster bagi pegawai, serta vaksin dosis kedua bagi anak pegawai.

Sejalan dengan momen Presidensi G20 di Indonesia bertemakan “Recover Together, Recover Stronger”,

Sekjen Andap mengajak para pegawai memiliki semangat untuk bangkit dan pulih kembali bersama.

“Keselamatan pegawai adalah hukum yang tertinggi. Mari kita semangat untuk kembali zero case di Kemenkumham,” pungkas Sekjen.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan
KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:52 WIB

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 18:26 WIB

Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman

Berita Terbaru

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB