Laporan Pencabulan, Polres Bengkulu Amankan Oknum Buruh

- Jurnalis

Kamis, 13 Oktober 2022 - 13:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Bengkulu – Terima laporan dugaan tindak pidana pencabulan anak bawah umur, Polres Bengkulu Polda Bengkulu pada sore hari Selasa (11/10) yang lalu langsung menurunkan Tim Opsnal Macan Gading yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S. IK, MH, untuk melakukan tindakan kepolisian.

Baca Juga :  Kasad Dampingi Menhan RI Buka Pameran Indo Defence 2022 Expo And Forum

Hasilnya, seorang oknum Buruh Harian inisial It (45) Warga Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu berhasil diamankan sebagai terduga pelaku oleh Tim yang juga diikuti oleh Kanit PPA IPDA Arnita Nainggolan SH, dan Kanit Pidum IPDA Rido Fajri SH, terang Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiarto dalam keterangan tertulisnya kemarin Rabu – 12-10.2022.

Baca Juga :  Lapas Tondano Laksanakan Kegiatan One Day, One Prison's Product

Hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku telah melakukan dugaan pencabulan terhadap dua orang anak perempuan bawah umur yang berusia 15 dan 13 tahun saat berada dirumah kontrakan terduga pelaku pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB