Jelang Natal 2022 Dan Tahun Baru 2023, Beberapa Titik ETLE Sudah Mulai Terpasang Di Kota Bengkulu

- Jurnalis

Sabtu, 10 Desember 2022 - 18:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan:  Bengkulu – Untuk menciptakan kamtibselcar lantas di provinsi Bengkulu jelang Natal 2022 dan tahun baru 2023, Polda Bengkulu bersama pemerintah daerah sudah mulai memasang ETLE Statis di beberapa titik jalur di Kota Bengkulu.

Dari pantauan TBNews BENGKULU, ada dua titik ETLE yang sudah terpasang yakni di Simpang Lima dan di Simpang 3 Sawah lebar Kota Bengkulu.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Siapkan 4.200 Personel Amankan Aksi May Day Di Jakarta

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., ketika di konfirmasi melalui WhatsApp hari ini (10/12/22) membenarkan pemasangan ETLE Statis di beberapa titik yang ada di Kota Bengkulu.

” Mudah-mudahan dengan sudah terpasang beberapa ETLE ini dapat meningkatkan kesadaran pengendara dalam berlalu lintas dijalan raya.” Sampai Kabid Humas Polda Bengkulu.

Baca Juga :  Tim Gakkumdu Bangka Belitung Tidak Jalankan Fungsi Penegakkan Hukum Terpadu

Kabid Humas Polda Bengkulu menyampaikan, nanti nya ETLE ini akan merekam setiap pelanggaran yang terjadi dijalan raya baik bagi pengendara motor maupun mobil

” Selain di Kota Bengkulu, kami juga sudah berkomunikasi dengan pemerintah daerah untuk memasang ETLE Statis di masing-masing Kabupaten yang ada di Provinsi Bengkulu.” Pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:09 WIB