Bongkar 28 Kasus Perjudian, Polda Bengkulu Amankan 89 Tersangka

- Jurnalis

Senin, 29 Agustus 2022 - 19:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Bengkulu – Sebanyak 28 kasus perjudian berbagai jenis dibongkar oleh Subdit III Jatanras Polda Bengkulu dan Polres Jajaran Polda Bengkulu.

Dari hasil ungkap kasus selama kurun waktu 8 bulan terhitung bulan Januari s/d Agustus 2022, Polda Bengkulu berhasil mengungkap sebanyak 28 kasus judi.

Menurut kabid humas polda bengkulu Kombes Pol Sudarno, S. Sos., M.H. didampingi Dir Reskrimum polda bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif S.I.K., M.Si dan Kasubdit 3 Jatanras, Ditreskrimum Polda Bengkulu AKBP Lambe P Birana S.I.K., M.H. mengatakan, Penindakan kejahatan ini merupakan kegiatan rutin dilakukan Polda Bengkulu dan Polres jajaran Polda Bengkulu secara aktif melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan yang meresakan masyarakat.

Baca Juga :  Ditjenpas Sosialisasikan Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Dewasa Di Wilayah Percontohan

“Hasil ungkap kurun waktu 8 bulan terhitung sejak januari 2022 hingga agustus 2022, Total ada 28 kasus perjudian yang berhasil diungkap oleh Polda Bengkulu,” ujar Kombes Pol Sudarno, S. Sos., M.H., Senin, 29.8.2022.

Dari pengungkapan Tersebut kami berhasil mengamankan sebanyak 89 pelaku pemain judi.

“Sebanyak 89 pelaku yang kami amankan baik dari kasus judi konvensional maupun judi online,” Ucapnya

Baca Juga :  Tanggapi Pernyataan KSOP Pontianak, KaPersonalia PT.Pelayaran MKS Minta KSOP Kembali Ke Asal Obyek Perkara Dan Pokok Perkara Laporan

Sudarno menjelaskan, merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas segala macam kasus yang menjadi keresahan masyarakat.

Pemberantasan kasus judi ini pun merupakan atensi dari bapak kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si untuk segera memberantas peredaran judi diwilayah masing-masing

Dirinya pun menegaskan terhadap kasus perjudian ini tidak ada toleransi, siapa saja akan kami lakukan proses hukum

Dan kegiatan pemberantasan judi ini pun akan kami lakukan secara berkelanjutan

“Jangan ragu-ragu melaporkan kepada kami jika ada yang melihat kasus perjudian segera laporkan,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:09 WIB

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB