Hambat Resiko Penyalahgunaan Adiksi narkotika, Psikotropika Kanwil KumHam Banten Giat P4GN

- Jurnalis

Selasa, 5 Juli 2022 - 14:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan: Banten – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang berkerjasama dengan BNN Kota Tangerang dan Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Banten melaksanakan Kegiatan Sosialisasi P4GN dan tes urin kepada seluruh pejabat struktural serta Pegawai Keimigrasian. Pelaksanaan kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantor Imigrasi Tangerang.

P4GN adalah singkatan dari Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika merupakan program dari Badan Narkotika Nasional (BNN) yang dilaksanakan secara berkala pada sejumlah wilayah di Indonesia.

Kegiatan yang serentak dilaksanakan di tiga kantor Imigrasi di wilayah Banten ini merupakan bentuk upaya yang terus menerus dilakukan oleh pemerintah, BNN dan berbagai komponen masyarakat serta dunia, dalam rangka pencegahan masyarakat dari resiko penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

Baca Juga :  Ada Apa PETI Di Desa Negeri Baru Sulit Di Berantas?

Dengan terbitnya Inpres Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), dapat menjadi payung hukum untuk semua Kementerian/lembaga untuk bersama-sama melaksanakan kegiatan Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten, Ujo Sujoto dalam sambutannya mengharapakan agar sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman secara utuh tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta hasil tes yang dilakukan sesuai yang diharapkan, dengan tidak adanya pejabat maupun pegawai yang terindikasi penyalahgunaaan narkoba, Maya salah satu pegawai dari seksi TIKIM menyambut baik kegiatan ini, dan berharap kegiatan ini dapat secara rutin dilakukan.

Baca Juga :  Resmikan Program Rehabilitasi Sosial Dan Medis Tahun 2023, Dirwatkeshab Berikan Apresiasi Pelaksanaan Program Berjalan Baik

Dengan adanya kegiatan sosialisasi P4GN dan tes urine yang dilakukan secara berkala ini semoga dapat mendeteksi secara dini penyalahgunaan narkoba di tempat kerja, sehingga dapat tercipta lingkungan kerja yang aman, sehat serta terbebas dari narkoba.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:09 WIB

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB