Hari Bhakti Imigrasi ke-73, Berikut Pesan Menteri Yasonna

- Jurnalis

Kamis, 26 Januari 2023 - 11:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Detap Hukum, Pemerintahan: Jakarta – Imigrasi telah berhasil melalui berbagai zaman dengan tantangannya masing-masing dan masih tetap hadir menjaga kedaulatan negara.

Namun, keberhasilan yang telah dicapai masih terus memerlukan berbagai penyesuaian seiring dengan perkembangan zaman dan situasi global.

Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly saat memimpin Apel Hari Bhakti Imigrasi ke- 73 di Lapangan Gedung Kemenkumham, Kamis -26.1.2023.

“Saya memberikan apresiasi sebesar-besarnya atas berbagai capaian, inovasi dan prestasi yang telah dihasilkan, baik berupa fasilitas pelayanan masyarakat, kegiatan penegakan hukum, serta fasilitator pembangunan ekonomi telah memberikan citra positif Direktorat Jenderal Imigrasi di mata masyarakat,” Ucap Yasonna.

Menurut Yasonna, salah satu fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi adalah sebagai pendorong kemajuan ekonomi bangsa.

“Imigrasi harus selalu mengembangkan berbagai inovasi serta penerapan berbagai kebijakan yang kiranya dapat mengakselerasi percepatan roda ekonomi serta melibatkan seluruh elemen masyarakat”, tambahnya.

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ungkap Dan Tangkap Pengedar Narkotika Jenis LSD Mirip Perangko

Pada kesempatan itu, Menkumham mengingatkan bahwa sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat, Imigrasi harus memberikan berbagai kemudahan untuk menarik investor-investor asing melalui program Golden Visa, dan memudahkan masyarakat dalam mengajukan permohonan melalui sistem yang sudah terkoneksi dan terintegrasi secara luas.

“Sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat, Imigrasi harus mampu memberikan pelayanan keimigrasian yang terbaik bagi masyarakat, sekaligus melaksanakan fungsi penegakan hukum demi keamanan negara,” Kata Yasonna.

Fungsi Imigrasi di bidang penegakan hukum akan beriringan dengan fungsi pelayanan dan tidak akan saling bertentangan.

Memberikan kepastian hukum kepada masyarakat merupakan bentuk tertinggi dalam pelayanan, sehingga masyarakat merasa nyaman dan tidak merasakan diskriminasi.

Sebagai sebuah institusi, Direktorat Jenderal Imigrasi tidak dapat berdiri sendiri dalam melakukan semua hal terkait pengamanan perbatasan dan penegakan hukum.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

Kerja sama yang efektif dengan berbagai institusi terkait mutlak diperlukan terutama dengan institusi yang juga memiliki fungsi pengamanan perbatasan dan penjagaan stabilitas wilayah Republik Indonesia.

Kerja sama secara sistem antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kementerian/Lembaga terkait lain bukan hal yang mustahil akan memperkuat sistem yang sudah ada dalam menjaga kedaulatan Republik Indonesia.

Termasuk kerja sama dengan pihak internasional untuk meningkatkan kemampuan sistem disertai berbagai beasiswa pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kualitas Insan Imigrasi sebagai human capital penggerak inovasi.

Menkumham berpesan kepada seluruh Insan Imigrasi untuk tetap patuh dan teguh dalam menjalankan fungsi yang diemban.

“Jadikanlah pekerjaan yang dijalani sebagai ibadah yang dipertanggung jawabkan tidak hanya di depan pimpinan ataupun keluarga melainkan juga di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa,” pungkas Yasona

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Berita Terbaru

Ragam

Ustaz Ahmad Fuad: Akhlak Menjaga Keseimbangan Jiwa Manusia

Minggu, 18 Okt 2026 - 18:46 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:09 WIB