IPW Beri Apresiasi Positif Kinerja Satrestik Polda Riau

- Jurnalis

Rabu, 14 Juni 2023 - 15:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Kerja Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya perlu di apreasiasi. Pasalnya, sejak tahun lalu sudah lebih dari satu ton barang haram tersebut diamankan pihak kepolisian.

Penangkapan terakhir, dibuktikan melalui ekspos dari Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal pada hari Senin, 12 Juni 2023 dengan menggelar barang sitaan 169 kg narkotika jenis sabu dan 11.712 butir pil ekstasi serta uang tunai Rp 3,3 Miliar.

Sebelumnya, pada 29 Januari 2023 disita 276 kg narkotika jenis sabu dengan 5 tersangka. Hal ini merupakan rentetan panjang bahwa wilayah Polda Riau memang menjadi lahan peredaran barang haram dari negeri tetangga Malaysia.

Yang paling banyak disita adalah jenis sabu. Itu dapat dilihat dari ekspose akhir tahun 2021, selama 12 bulan, Polda Riau telah berhasil mengungkap 1.596 peredaran narkotika.

Baca Juga :  Samsat Jakarta Selatan Terapkan Pelayanan Mobil Keliling Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat)

Dari jumlah tersebut 1.464 kasus narkotika jenis sabu. Sementara barang haram yang disita sebanyak 675 kg dan 92.695 butir ekstasi.Pergantian tahun, peredaran narkotika selalu membanjiri wilayah Riau. Awal 2022 lalu, Polda Riau berhasil menangkap 80 kg sabu dan bulan Januari lalu mengamankan 276 kg sabu. Kata Ketua IPW.

Prestasi besar itu melampui rekor penangkapan Polda Riau di bulan September 2022 yang dalam kurun waktu empat hari berhasil menyita 203 kg sabu dan 404.491 butir pil ekstasi.

Penangkapan pertama pada 11 September 2022, di Taman Karya Pekanbaru, diamankan 100.000 butir ekstasi dan 100 kg sabu dari sepuluh tersangka.

Hari Senin, 12 September 2022 di Hotel Holywood dan perumahan Griya Citra Pekanbaru, diamankan 11 kg sabu dengan 4 tersangka. Sedang hari Rabu, 14 september 2022, di Bandar Laksamana Bengkalis, menyita 92 kg sabu dan 304.491 butir ekstasi dari dua tersangka.

Baca Juga :  Kapolri Tinjau Lokasi Gempa Bumi Cianjur, Pastikan Warga Dapat Bantuan Maksimal

IPW mencatat bahwa pengungkapan kasus kasus Narkoba dengan penyitaan dalam jumlah besar selalipun dibeberapa wilayah Indonesia menyisakan pertanyaan berapa banyak barang haram Narkoba yg lolos dan beredar di tengah masyarakat.

Ipw tidak pernah mendapatkan informasi terkait hal tsb dari pihak kepolisian maupun BNN.Kasus Balita 3 Tahun di Samarinda yang diberi air minum mengandung Narkoba oleh tetangganya, semestinya dapat membuka mata dan pikiran kita bila Narkoba sudah ada ditengah pemukiman dan keluarga kita dan siap memakan korban generasi muda.

Oleh karena itu IPW mendesak Presiden menyatakan Indonesia Darurat Narkoba dan melakukan langkah2 yg startegis, sistimatis dan masif dalam perang semesta terhadap Narkoba.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB