Kalapas Tarakan Nyatakan Tak Ada Narapidana Terlibat Pengendalian Narkoba

- Jurnalis

Minggu, 7 Agustus 2022 - 13:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Tarakan – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Tarakan, Arimin, menegaskantidak ada keterlibatan narapidana Lapas Tarakan dalam pengendalian narkoba jenis sabu yang diungkap Satuan Tugas (Satgas) Pengaman Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia, Yonarmed 18/Komposit Buritkang pada Jumat (5/8).

Arimin juga menyatakan dukungan penuh dan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pemberantasan narkoba.

Sebelumnya, Satgas Pamtas RI-Malaysia menangkap warga Tarakan inisial DS saat melintas batas dan yang bersangkutan didapati membawa satu kilogram sabu dalam kemasan susu kedelai. Dari pemeriksaan kepada DS diperoleh titik koordinat dari sambungan telepon yang berasal dari Lapas Tarakan.
 
Kalapas Tarakan menerangkan pihaknya telah menindaklanjuti temuan tersebut dan memastikan tidak ada narapidana dengan nama yang disebutkan oleh DS yang mendekam di Lapas Tarakan._

Baca Juga :  Bertemu Kepala Kepolisian Malaysia, Kapolri Bahas PMI Ilegal Hingga Penanganan Covid-19

“Setelah kami cari di dalam Lapas dan di data kami, tidak ada nama narapidana yang disebutkan oleh pelaku narkotika yang ditangkap pihak Pamtas Yonarmed 18/Komposit Buritkang,” jelas Arimin, Sabtu (6/8).
 
Meski demikian, pihaknya memberikan dukungan penuh dan siap berkoordinasi dengan APH dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba kapanpun waktu yang dibutuhkan.

Baca Juga :  Sambut Bulan Suci Ramadhan, Kapolres Hadiri Silaturahmi Dan Deklarasi Damai Warga Kel. CBU Jatinegara

“Kami sangat terbuka dengan pihak-pihak terkait jika dibutuhkan untuk kepentingan pemeriksaan._

Pada prinsipnya kami berkomitmen penuh perang melawan narkoba, siapapun yang terbukti terlibat tentunya akan diberikan sanksi yang sesuai,” tandasnya.
 

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:09 WIB

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB