Kapolda Bengkulu Kunker Ke Polres Kaur, Beri Arahan jaga Tahanan dan Barang Bukti

- Jurnalis

Rabu, 9 November 2022 - 14:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum ; Bengkulu – Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Irjen Pol.Drs. Agung Wicaksono, M.Si hari Selasa-8.11.2022, kemarin lakukan Kunjungan Kerja ke Polres Kaur.

Dalam kunjungannya, Jenderal bintang dua tersebut didampingi istri yang juga menjabat sebagai ketua Bhayangkari Daerah Bengkulu. Tampak hadir pada kegiatan tersebut Irwasda Polda Bengkulu serta beberapa pejabat utama Polda Bengkulu.

Memasuki Mako Polres Kaur, Kapolda Bengkulu dan rombongan disambut dengan tarian daerah serta tabuhan suara dhol yang dimainkan oleh personil Polres Kaur. Karangan bunga juga dikalungkan oleh Kapolres Kaur beserta Istri kepada Kapolda dan Ketua Bhayangkari Daerah Bengkulu.

Baca Juga :  Anak artis Dangdut papan atas Rita Sugiarto Raffi Zimah alias RZ diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

Dihadapan seluruh personil Polres Kaur, Kapolda Bengkulu menyampaikan untuk saling menjaga nama baik institusi Polri. Sebagaimana diketahui, Polri beberapa waktu terakhir sedang menerima cobaan dengan bertubi-tubi dicoreng oleh beberapa oknum. Untuk itu, Ia mengharapkan kepada personil Polres Kaur tidak menjadi bagian dari oknum polisi tersebut.

Baca Juga :  Laka Di Km 68.800A Tol Serang, Ditlantas Polda Banten Olah TKP

“Institusi Polri sedang menjadi sorotan publik akhir-akhir ini. Untuk Anggota Polres Kaur jangan ada yang melakukan pelanggaran apalagi menjurus ke tindak pidana. Nikmati,syukuri dan laksanakan tugas dengan baik,” tegasnya.

Selain itu, Kapolda Bengkulu juga memerintahkan anggota Polres Kaur untuk mempedomani SOP-SOP dalam setiap tugas satuan kerja. Terlebih dalam hal jaga tahanan dan barang bukti.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:09 WIB