Kapolres Probolinggo Teken Fakta Intregritas WBK & WBBM

- Jurnalis

Senin, 17 Januari 2022 - 15:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Probolinggo- Polres Probolinggo Polda Jawa Timur melakukan penandatanganan Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas untuk Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Satuan Kerja (Satker) Polres Probolinggo Polda Jawa Timur.

Dalam kesempatan itu, penandatanganan Fakta Integritas ini dilakukan oleh Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi yang dihadiri oleh pejabat utama Polres dan seluruh personil Polres Probolinggo yang dilakukan di halaman Mapolres Probolinggo, Senin (17/1).

Menurut Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, dengan adanya penandatanganan tersebut melibatkan aparatur Polres Probolinggo mulai dari pimpinan beserta seluruh anggota yang berkomitmen untuk sanggup melaksanakan tugas wewenang dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Ajak Volkswagen Club Indonesia Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Kepada seluruh anggota bahwa pada tahun 2021 Polres Probolinggo meraih predikat penghargaan diantaranya Polres Probolinggo berhasil meraih penghargaan dari Deputi Yanlik (Pelayanan Publik) Kemenpan RB untuk kategori baik dan penghargaan dari Menteri Sosial untuk Polres Probolinggo berhasil mengamankan keuangan negara untuk bansos”, kata Arsya.

Arsya menuturkan, fakta Integritas ini merupakan wujud implementasi dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 tahun 2014 yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan birokrasi yang bebas dari korupsi, bersih dan melayani masyarakat yang transparansi akuntabel, partisipatif dan humanis.

“Diharapkan apa yang terkandung dalam Pakta Integritas ini menjadi inspirasi dan pegangan seluruh anggota Polres Probolinggo dalam melaksanakan tugas sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Arsya.

Baca Juga :  YLBH Pijar Ajukan Praperadilan, Desak Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Lahan DKI 2018

Selain itu tambah Arsya, dengan adanya Pakta Integritas ini seluruh personel Polres Probolinggo diharapkan dapat memberikan pelayanan masyarakat yang berintegritas dan humanis.

“Marilah kita melayani masyarakat dengan hati yang tulus dan ikhlas sebagai bentuk amal ibadah kita di hadapan Allah SWT,” ujar Arsya.

Selanjutnya Arsya juga memberikan penghargaan kepada anggota polisi yang telah dianggap berprestasi.

Sebanyak 11 operator Zona Integritas pada satuan fungsinya masing-masing memperoleh penghargaan atas prestasi dan dedikasinya dalam melaksanakan tugas Kepolisian. (Bob)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Gawat! RUU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktiknya Sudah Terjadi dan Dipersoalkan
Edi Winarto SH MH: KPKNL Jangan Semena-mena
Aib BI, BPPN dan Depkeu dalam Penyaluran Dana BLBI 1998, Dibongkar KPKNL
PAPELS Perluas Jaringan ke Tingkat Nasional, Bentuk Kepengurusan Wilayah Jabodetabek
Praktisi Hukum: Jangan Campur Aduk Kewenangan Lelang dengan Eksekusi Pengadilan
Bagian 3: KPKNL Berwenang Eksekusi Putusan Pengadilan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:00 WIB

Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan

Rabu, 9 September 2026 - 14:04 WIB

Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI

Rabu, 9 September 2026 - 10:43 WIB

Gawat! RUU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktiknya Sudah Terjadi dan Dipersoalkan

Rabu, 9 September 2026 - 08:33 WIB

Edi Winarto SH MH: KPKNL Jangan Semena-mena

Sabtu, 5 September 2026 - 17:58 WIB

Aib BI, BPPN dan Depkeu dalam Penyaluran Dana BLBI 1998, Dibongkar KPKNL

Berita Terbaru

Hukum

Edi Winarto SH MH: KPKNL Jangan Semena-mena

Rabu, 9 Sep 2026 - 08:33 WIB