Dewan Pimpinan Pusat CIC Mengapresiasi Langkah KPK
Derap Hukum, Politik, Ekonomi, Pemerintahan : Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (CIC) mengapresiasi langkah yang dilakukan KPK.RI, terhadap Sekjen DPP PDIP Hasto, terkait dugaan kuat keterlibatan kasus Harun Masiku yang telah lama menjadi DPO, dimana Hasto dalam masalah besar.
Pasalnya menurut suber terprcaya, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyiapkan seperangkat pasal untuk menjerat Hasto terkait DPO Harun Masiku.
Enurut Bambang, hal ini DPP CIC sangat mendukung langkah tersebut, sehingga kasus Harun Masiku dapat jelas menderang siapa saja yang terlibat dalam pelarian DPO Harun Masiku dan siapa saja yang menyokong dana terhadap Harun Masiku.
CIC juga meninta kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berani untuk menjerat Hasto Kristiyanto Sekjen DPP PDIP dengan pasal perintangan penyidikan kasus korupsi.
Dari hasil pantauan CIC belum lama ini pihak KPK telah memeriksa Hasto dan menyita ponsel serta buku catatan milik Sekjend PDIP tersebut, tentu ada temuan KPK dari barang yang disita KPK, maka dari itu CIC berharap KPK bernyali untuk mengungkap ke publik hasil temuan tersebut, jangan asal “Slogan” atau menjadi “Macan Ompong”?!.
Ketua Umum CIC R. Bambang. SS mengatakan, “CIC akan mendukung dan mendorong langkah KPK, karena masyarakat meminta agar KPK menerapkan pasal perintangan penyidikan dalam kasus korupsi Harun Masiku, “tegas R. Bambang. SS Kamis- 27.6.2024, kepada wartawan di Jakarta.
Ketum CIC menambahkan, seperti diketahui bahwa Hasto dan Kusnadi telah kembali diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus Harun Masiku. Yang jelas, saat ini pencarian Harun Masiku sudah memasuki tahun keempat,
Bernyalikah pihak KPK nenjerat dan menahan Hasto dengan pasal yang sudah disiapkan ?, ku tunggu bukti dari KPK. Tandasnya.
Kata Bambang, “Padahal KPK sudah tahu keberadaan Harun Masiku kenapa tidak bernyali untuk menangkap, ada apa dengan KPK. CIC meminta dengan tegas kepada KPK jangan kasi ruang bagi para koruptor atau yang membacking para koruptor agar segera ditintak tegas sesuai hukum yang berlaku.


















