Kuasai Sabu Dan Inex, Pemuda PUT Ditangkap Restik Polda

- Jurnalis

Jumat, 7 Oktober 2022 - 16:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Bengkulu – Seorang pemuda berinisial BJJ (28) warga Desa Tanjung Sanai Kecamatan Padang Ulang Tanding ( PUT ) Ditangkap personil Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu Lantaran menguasai dan mengedarkan Narkotika jenis Sabu dan Inex.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., ketika diwawancarai awak media hari ini (7/10) mengungkapkan, tersangka BJJ ditangkap pada hari Selasa 04 Oktober 2022, sekira pukul 16.30 Wib.

Baca Juga :  Di Ultah Ke-72 Humas Polri, Kadivhumas Polri Berangkatkan 15 Orang Ibadah Umroh

” Tersangka BJJ kita tangkap di Jl. Lintas Curup lubuk Linggau desa Tanjung Sanai I kec. Padang ulak tanding kab. Rejang Lebong prop. Bengkulu.” Ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu menjelaskan, dari pengakuan tersangka diketahui bahwa barang haram yang dikuasai tersebut didapat dari tersangka lainnya yang saat ini sudah masuk dalam DPO.

” Pengakuan tersangka BJJ, dia dapat barang haram tersebut dari tersangka lain yang tinggal didesa lubuk tanjung kota lubuk Linggau prop. Sumatera selatan. ” Jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2023

Dikatakan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, dari tersangka disita barang bukti berupa 1 (Satu) Paket Besar Narkotika Gol I jenis Sabu, 2 (Dua) Paket Kecil Narkotika Gol I jenis Sabu, 5 (Lima) butir Narkotika Gol I jenis Ekstasi, 1 (Satu) Unit Hp merek samsung.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan
KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:52 WIB

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 18:26 WIB

Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman

Berita Terbaru

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB