Derap Hukum, Pemerintahan : Cikarang – Dirgahayu Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang rayakan Upacara HUT RI Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia diikuti oleh seluruh Pegawai dan Warga Binaan.
Acara tersebut dipimpin oleh Kepala Lapas Cikarang, Veri Johannes selaku Inspektur Upacara, kegiatan berlangsung di Lapangan Upacara Lapas Cikarang pada Kamis -17.8.2023).
Dalam prosesi upacara, turut dilaksanakan penyematan Satyalancana Karya Satya 30, 20 dan 10 Tahun kepada 3 orang Pegawai. Penghargaan diberikan kepada pegawai yang setia dan bekerja penuh kepada Negara dan Pemerintah secara terus menerus 10, 20 dan 30 Tahun.
Pada kesempatan itu, Kalapas (Veri) memberikan remisi umum 17 Agustus secara simbolis kepada perwakilan Narapidana.
Diketahui sebanyak 1268 Narapidana Lapas Cikarang menerima remisi umum. Dalam amanatnya, Kalapas (Veri) membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly yang menyampaikan untuk memaknai hari ini dan mengenang jasa para Pahlawan, menggugah semangat kebangsaan, mencintai dan semangat membangun bangsa tanah air Indonesia.
“Saya juga menyampaikan selamat kepada pegawai yang menerima penghargaan, semoga ini menjadi motivasi untuk terus berkarya dan kinerja tinggi terhadap Instansi kita. Dan kepada narapidana yang menerima remisi dapat menjadi motivasi bagi narapidana untuk terus berprestasi dan menjadi anggota masyarakat yang baik setelah bebas” tambahnya Veri.














