Derap Hukum: Jakarta – Lapas Cipinang melaksakan kegiatan Tes Urine terhadap 50 pegawai. Kegiatan tersebut berlangsung di Klinik Gedung 3 Lapas Cipinang Pukul 09.00 pagi tadi, hal ini dilakukan sebagai wujud implementasi P4GN dilingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Rabu(15/06/2022).
P4GN ialah Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika, sebuah upaya yang terus menerus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat dan Pemerintah serta dunia, usaha untuk mengindahkan masyarakat dari resiko penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.
Ka. Lapas Cipinang, Tonny Nainggolan mengapresiasi kepada tim perawat yang sudah mengawal kegiatan ini dengan sangat baik, ia juga berpesan kepada seluruh jajarannya untuk menjauhi zat-zat terlarang, serta menghimbau untuk selalu menjaga nama baik instansi.
“Alhamdulillah, hasil tes menunjukan semuanya negatif, hal ini menandakan seluruh pegawai terbebas dari zat adiktif,” ujar Kalapas .
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih dan bebas narkoba serta obat terlarang, sehingga mampu memberikan kinerja terbaik sebagai Aparatur Sipil Negara” Tutup Tonny