Lapas Jombang Tindak Lanjuti Pengamanan Dan Pemeliharaan BMN

- Jurnalis

Jumat, 13 Oktober 2023 - 12:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jombang – Lapas Kelas IIB Jombang Kanwil Kemenkumham Jatim Laksanakan Pengamanan dan Pemeliharaan BMN di Lingkungan Rumah Dinas Lapas Kelas IIB Jombang. Pagi ini, Jum’at -13.10.2023.

Rd. Epa Fatimah Selaku Kasubag Tata Usaha Lapas Kelas IIB Jombang melaksanakan peninjauan kondisi Rumah Dinas milik Lapas Kelas IIB Jombang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, didampingi Latifa selaku Kaur Umum dan Khafidz selaku Pengelola BMN Lapas Kelas II Jombang. Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretariat Jenderal Kemenkumham tentang Kegiatan Identifikasi, Inventarisasi Permasalahan dan Pemutakhiran Data Rumah Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

Baca Juga :  Imigrasi Jakarta Utara Torehkan Prestasi Di "Jusuf Adiwinata Awards"

Peninjauan itu juga menindaklanjuti arahan dari Heni Yuwono selaku Kakanwil kememkumham Jawa Timur yang mengatakan bahwa sebagai petugas kita wajib untuk menjaga dan memelihara Kelayakan BMN sebagai sarana pendukung tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan. Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi bangunan secara keseluruhan, baik dari segi kelayakan, kenyamanan, keamanan, dan kesehatan. Hasil peninjauan, hampir semua Rumah Dinas yang dimiliki Lapas Kelas IIB Jombang masih sangat layak huni, dan dalam keadaan terisi semua.

Baca Juga :  Siap Amankan Gugatan Hasil Pilpres 2024 Di Gedung MK

Margono selaku Kalapas Kelas IIB Jombang berharap kepada petugas pegawai lapas kelas IIB Jombang yang menempati rumah dinas tersebut dapat menjaga dan merawat rumah dinas yang ditempati. “Saya berharap kepada rekan – rekan yang menempati rumah dinas, dapat selalu menjaga, merawat, dan memelihara kelayakan dari rumah dinas tersebut serta mempergunakan rumah dinas sesuai dengan peruntukannya.Karena hal hal terkait kelayakan rumah dinas tersebut sudah menjadi tanggung jawab rekan rekan” tutur beliau.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB