Lapas Kelas IIA Curup Raih Sertifikat Paten Sederhana

- Jurnalis

Selasa, 20 Juni 2023 - 20:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Curup – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup menerima Sertifikat Paten Sederhana atas inovasinya menciptakan peralatan kompor berbahan bakar oli bekas yang ramah lingkungan dari Direktorat Jenderal Hak dan Kekayaan Intelektual, Selasa (20/06).

Saat kegiatan semarak berkreasi Mobile Intellektual Proprty Clinic yang di selenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu.

Bertempat di Taman Budaya Provisi Bengkulu, Sertifikat Paten Sederhana ini diserahkan langsung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin didampingi Staf Khusus (Stafsus) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia bidang Media dan Informasi Milton Hasibuan.

Milton Hasibuan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pencapaian yang dilakukan Kepala Lapas (Kalapas) dan WBP Lapas Kelas IIA Curup yang telah menciptakan inovasi berupa kompor berbahan bakar oli bekas.

“Ini merupakan sebuah inovasi yang luar biasa, memanfaatkan limbah oli bekas untuk dijadikan bahan bakar kompor dan dapat digunakan untuk kebetuhan memasak sehari-hari,” ujar Milton.

Menurut Milton Sertifikat Paten berbeda dengan Sertifikat lainnya, karen terdiri dari Sertifikat, Deskripsi Paten dan Form biaya pemeliharaan Paten.

“Selamat kepada Lapas Kelas IIA Curup khususnya Kalapas Bambang Wijanarko, Jamhari Muslim (WBP) atas pencapaiannya, semoga kedepannya terus berkreasi dan menciptakan inovasi – inovasi lainnya,” ucap Milton.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham NTB Raih Penghargaan Di Verification Dan Accounting Award 2023

Apresiasi juga diberikan oleh Gubernur Provinsi Bengkulu Rohidin, menurutnya keterbatasan bukan suatu halangan bagi manusia untuk terus berkreasi. Kita dapat membawa daerah maju dengan mengubah pola pikir, dengan mambangkitkan kreatifitas dan meningkatkan kecerdasan.

Kegiatan ini dapat menjadi media pembelajaran terbaik bagi pelaku UMKM dalam meningkatkan kapasitas terkiat dengan Kekayaan Intelektual.

“Dalam ruang, fasilitas dan mentor yang terbatas didalam Lapas, mereka dapat menghasilkan karya berupa kompor berbahan bakar oli bekas._

Karya ini bentuk dari kecerdasan seseorang saat berada pada situasi sulit, adversity Quotientistilahnya dan ini merupakan kecerdasan paling tinggi,” tutur Rohidin dalam sambutannya.

Kekayaan Intelektual(KI) hanya akan muncul kalau orang memiliki kecerdasan, tidak mungkin Kalau muncul dari orang tidak cerdas, kecerdasan tidak harus berbanding lurus dengan tingkat Pendidikan.

“Jadi WBP di Lapas Kelas IIA Curup ini cerdas-cerdas, bukti bahwa pembinaan disana berjalan dengan baik, semoga saja dengan adanya inovasi ini dapat menjadi motivasi dan bekal mereka kelak setelah selesai menjalani masa pidana,” tambahnya.

Baca Juga :  Polresta Bandara Soetta Gelar Sosialisasi P4GN

Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIA Curup Bambang Wijanarko menyampaikan terimakasih atas apresiasi yang diberikan kepada Lapas Kelas IIA Curup ditandai dengan terbitnya sertifikat Paten Sederhana peralatan Kompor dengan bahan bakar oli bekas.

Diceritakan mantan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Sungai Raya ini, inovasi kompor berbahan bakar oli bekas ini berawal dari lapas produksi gorengan.

“Lima bulan lalu untuk bahan bakar elpiji harganya tambah mahal. Sehingga cos produksi gorengan naik, Saya suruh Jamhari Muslim (WBP) untuk cari alternatif lain._

Pertama dia pake batu bara, tapi tidak efisien, terus dia bakar oli ditiup kok apinya bagus. Maka dicoba pake blower sambil didesain tungkunya sederhana didorong pake blower hasilnya bagus tapi apinya masih kuning, dicoba lagi sampai beberapa kali sampai ketemu api jingga dan biru,” jelas Bambang.

Sejak itulah dirinya meminta untuk menyempurnakan desain kompor berbahan oli bekas hingga saat ini telah mendapat sertifiat paten sederhana.

“Ini merupakan suatu kebanggaan bagi kami, paten sederhana ini merupakan paten pertama di Indonesia yang berasal dari Lembaga Pemasyarakatan. Ahamdulilah ini jadi kebanggaan Kanwil Bengkulu,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB