Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM Tangerang

Derap Hukum, Pemerintahan : Tanggerang – Hari ini, Selasa -6.11.2023, berbarengan dengan peluncuran PP Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang raih penghargaan sebagai unit kerja pelayanan publik berbasis HAM bersama dengan 5 satuan kerja lainnya di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.

Kelima satuan kerja lainnya adalah Kanwil Kemenkumham Banten, Lapas Kelas I Tangerang, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Rutan Kelas IIB Pandeglang, Kanim Kelas I Non TPI Tangerang, serta Lapas Kelas III Rangkasbitung.

Penghargaan yang diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Dodot Adikoeswanto itu diberikan dalam rangakain peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 Tahun 2023.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H.Laoly menyatakan dalam sambutannya bahwa Kemenkumham telah mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenkumham) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM sebagai dasar semangat memberikan pelayanan publik berkualitas.

Penghargaan ini diharapkan mampu menjadi motivasi unit pelaksana teknis dalam memberikan layanan kepada publik, “Diharapkan Kemenkumham dapat secara menyeluruh memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan yang terpenting non-diskriminasi kepada seluruh pengguna layanan,” ujar Menkumham.