Ops zebra, Polda Bengkulu Berikan 3.883 Kali Teguran

- Jurnalis

Senin, 17 Oktober 2022 - 16:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Bengkulu – Direktorat lalu lintas polda bengkulu mencatat selama operasi zebra nala II tahun 2022 jumlah kasus laka lantas berjumlah 33 kejadian dengan jumlah korban meninggal dunia 7 orang.

Dari data direktorat lalu lintas polda bengkulu selama operasi zebra nala tahun 2022 yang dilaksanakan dari tanggal 3 hingga 16 oktober 2022 mencatat untuk jumlah kasus laka lantas berjumlah 33 kasus dengan rincian korban meninggal dunia 7 orang/korban luka berat 13 orang dan luka ringan 31 orang dengan kerugian materil mencapai 58 juta rupiah lebih.

Kabid Humas Polda Nengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., mengatakan, naiknya jumlah kasus laka lantas dan jumlah korban meninggal dunia dibanding operasi zebra tahun lalu di sebabkan berbagai faktor diantaranya meningkatnya mobilisasi masyarakat pasca covid 19 melandai dan ada juga di sebabkan karena human eror dan pengaruh cuaca.

Baca Juga :  Kasad Ajak Warga Kampung Pancasila Jaga Persatuan Dan Kesatuan

Kombes sudarno juga mengatakan,selain jumlah kasus laka lantas mengalami kenaikan sedangkan untuk jumlah penindakan tilang elektronik dan teguran juga mengalami peningkatan signifikan dengan rincian tindakan tilang elektronik statis berjumlah 135 dan etle mobile 943 dan teguran berjumlah 3.883 kali.

Adapun teguran sebanyak 3.883 tersebut terdiri dari pelanggaran R2 penggunaan helm SNI sebanyak 390, melawan arus sebanyak 47, penggunaan hp saat berkendara sebanyak 14, melebihi batas kecepatan sebanyak 11, berkendara dibawah umur sebanyak 37, serta lain – lain sebanyak 246.

Baca Juga :  Aksi Unjuk Rasa Tolak Kenaikan Harga BBM Di Jakarta Berlangsung Aman Dan Tertib

Sedangkan untuk R4 yakni pelanggaran melawan arus sebanyak 9, penggunaan hp sebanyak 27, tidak menggunakan safety belt sebanyak 165, dan lain – lain sebanyak 132.

Ditambahkan oleh Kabid Humas, dari pelanggaran yang ditemukan barang bukti yang disita sebanyak 1.033 terdiri dari SIM sebanyak 293, STNK sebanyak 609, serta kendaraan sebanyak 131.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:09 WIB