Ops zebra, Polda Bengkulu Berikan 3.883 Kali Teguran

Berita, Daerah, Hukum171 Views

Derap Hukum : Bengkulu – Direktorat lalu lintas polda bengkulu mencatat selama operasi zebra nala II tahun 2022 jumlah kasus laka lantas berjumlah 33 kejadian dengan jumlah korban meninggal dunia 7 orang.

Dari data direktorat lalu lintas polda bengkulu selama operasi zebra nala tahun 2022 yang dilaksanakan dari tanggal 3 hingga 16 oktober 2022 mencatat untuk jumlah kasus laka lantas berjumlah 33 kasus dengan rincian korban meninggal dunia 7 orang/korban luka berat 13 orang dan luka ringan 31 orang dengan kerugian materil mencapai 58 juta rupiah lebih.

Kabid Humas Polda Nengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., mengatakan, naiknya jumlah kasus laka lantas dan jumlah korban meninggal dunia dibanding operasi zebra tahun lalu di sebabkan berbagai faktor diantaranya meningkatnya mobilisasi masyarakat pasca covid 19 melandai dan ada juga di sebabkan karena human eror dan pengaruh cuaca.

Kombes sudarno juga mengatakan,selain jumlah kasus laka lantas mengalami kenaikan sedangkan untuk jumlah penindakan tilang elektronik dan teguran juga mengalami peningkatan signifikan dengan rincian tindakan tilang elektronik statis berjumlah 135 dan etle mobile 943 dan teguran berjumlah 3.883 kali.

Adapun teguran sebanyak 3.883 tersebut terdiri dari pelanggaran R2 penggunaan helm SNI sebanyak 390, melawan arus sebanyak 47, penggunaan hp saat berkendara sebanyak 14, melebihi batas kecepatan sebanyak 11, berkendara dibawah umur sebanyak 37, serta lain – lain sebanyak 246.

Sedangkan untuk R4 yakni pelanggaran melawan arus sebanyak 9, penggunaan hp sebanyak 27, tidak menggunakan safety belt sebanyak 165, dan lain – lain sebanyak 132.

Ditambahkan oleh Kabid Humas, dari pelanggaran yang ditemukan barang bukti yang disita sebanyak 1.033 terdiri dari SIM sebanyak 293, STNK sebanyak 609, serta kendaraan sebanyak 131.