Petugas Lapas Madiun Gagalkan Pelemparan Sabu ke Lapas

- Jurnalis

Selasa, 9 Agustus 2022 - 16:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Madiun – Upaya memasukkan Narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kembali digagalkan petugas Lapas. Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Lapas Madiun, Lukman, mendapati gelagat mencurigakan seseorang yang diduga telah melakukan pelemparan bungkusan narkotika ke Lapas. Kejadian ini berlangsung pada Senin 8.8.2022 – pukul 10.30 waktu setempat.

Usai dilakukan pengejaran oleh Lukman, tersangka yang diketahui bernama Barta Bima Rachmawan bin Widjianto, warga Desa Pulerejo RT 2/1, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun berhasil ditangkap dengan bantuan petugas a.n. Zarefo yang tengah melakukan pengawalan Asimilasi kebersihan halaman Lapas.

Penangkapan tersebut langsung dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Sastra Irawan, dan Kepala Regu Pengamanan, Umar Faruq, yang langsung datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga :  Irwasda Resmikan Dan Serahkan Kunci Bedah Rumah Milik Warga Bentiring

“Tersangka dan barang bukti berupa ketapel, handphone, dan motor sudah kami amankan. Tersangka juga sudah kami bawa ke Lapas untuk dimintai keterangan,” terang Sastra.

Selanjutnya, ia melaporkannya kepada Kepala Lapas Madiun, Ardian Nova Christiawan, yang memerintahkan untuk mencari barang bukti selanjutnya dan melakukan sinergi dengan Satuan Resor Narkoba Kepolisian Resor Kota (Satresnarkoba Polresta) Madiun.

“Petugas kami langsung mencari barang bukti lemparan narkotika tersebut di sekitar area gereja dalam Lapas dan pada pukul 13.30 barang tersebut baru ditemukan,” terang Ardian.

Pada pukul 14.20 WIB, Kepala Satresnarkoba Polresta Madiun, AKP Eka Supriyadi, tiba di Lapas Madiun untuk bersama-sama pihak Lapas memeriksa bungkusan yang dilempar.

Setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan, dari bungkusan tersebut di dalamnya berisi barang yang diduga narkoba jenis sabu.

Baca Juga :  Tutup Misi Satgas Perdamaian Dunia, Kapolri: Jadilah Inspirasi Untuk Wujudkan Polri Dicintai Masyarakat

“Benar, satu orang mencurigakan diduga telah melakukan pelemparan bungkusan barang terlarang berupa narkotika jenis sabu._

Dalam bungkusan tersebut berisi satu paket sabu seberat 0,67 gram dibungkus plastik warna ungu beserta pemberat batu,” urai Ardian.

Jajaran kesatuan pengamanan Lapas segera melakukan penggeledahan dan pemeriksaan awal terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diduga pemilik narkotika dimaksud.

Pihak Satreskoba Polresta Madiun juga telah melakukan Berita Acara Pemeriksaan kepada WBP yang dicurigai sebagai pemesan/pemilik narkotika.

“Kami sudah melaporkan kejadian ini kepada Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan. Saat ini situasi Lapas Pemuda Madiun dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali,” pungkas Ardian.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:09 WIB

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB