Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Kapolda Bengkulu Sampaikan Semua Orang Bisa Jadi Pahlawan

- Jurnalis

Kamis, 10 November 2022 - 15:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Bengkulu – Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Agung Wicaksono, M.Si., pimpin pelaksanaan upacara peringatan hari pahlawan tadi pagi, Kamis – 10.11.2022.

Dalam upacara peringatan hari pahlawan yang di gelar di lapangan Rekonfu sekitar pukul 08.00 wib tersebut mengusun_.

“Pahlawanku Teladanku”.

Dalam sambutan Menteri Sosial RI Dr. IR. Tri RismaHarini., MT. Yang dibacakan oleh Kapolda Bengkulu, bahwa semua orang bisa menjadi pahlawan baik bagi diri sendiri, lingkungan keluarga, dan pekerjaan.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Resmikan Ruang Pelayanan SPKT Polda Metro Jaya

”Dijaman sekarang, pertama berbuat yang terbaik, banyak membantu masyarakat, dan bisa bermanfaat hidupnya buat masyarakat. Itu adalah bentuk pahlawan.” Kata Kapolda Bengkulu.

Kapolda Bengkulu menyampaikan, tindakannya adalah melakukan hal-hal yang baik.

Tugas dari kepolisian adalah melayani, melindungi masyarakat selain memelihara kamtibmas, juga melakukan penegakan hukum. Itu adalah bagian dari tugas-tugas yang sudah diberikan sesuai dengan amanat undang-undang dan harus dilaksanakan.

Baca Juga :  Polda Kalbar Belum Periksa Laporan Tindak Kejahatan Atas Tanah Absentee Wajok (II)

”Tetap amati situasi dan kondisi tertentu dari pengamatan atau persepsi masyarakat atau pihak yang lain pasti berbeda. Selamat Hari Pahlawan, Pahlawanku Teladanku.” Pungkas Kapolda Bengkulu.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB