Polri Siapkan Layanan Publik Gratis Titipan Kendaraan Musim Mudik

- Jurnalis

Sabtu, 15 April 2023 - 13:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Untuk memberikan jaminan rasa aman bagi masyarakat yang akan mudik lebaran, Polres Metro Jakarta Barat membuka layanan penitipan kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4 selama musim mudik berlangsung.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi menyampaikan bahwa untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat jakbar yang akan melaksanakan mudik, pihaknya mempersilahkan warga masyarakat yang akan menitipkan kendaraan nya di kantor polisi akan dilayani selama 24 jam.

“Layanan penitipan kendaraan di kantor polisi ini gratis tidak dipungut biaya apapun, masyarakat tinggal menunjukkan BPKB/STNK kendaraan nya beserta KTP atau KK, maka petugas kami akan langsung merespon dan memproses nya”, ujar Syahduddi, Jumat, 14.4.2023.

Baca Juga :  Direktur Penyidik KPK RI Pamit Kepada Jurnalis Dan Advertisement Pindah Tugas

Layanan penitipan kendaraan ini tidak hanya di Polres Metro Jakbar saja tapi juga di setiap Polsek jajaran menyelenggarakan hal yang sama,

“Silahkan warga masyarakat Jakarta Barat yang akan menitipkan kendaraan nya bisa langsung menghubungi nomor telpon Polres maupun Polsek yang tertera di brosur,” Imbuh Syahduddi.

Baca Juga :  APPCA 2022 Rekomendasikan 3 Faktor Kunci Membangun Pemasyarakatan Lebih Baik

Lebih jauh Syahduddi menjelaskan Layanan penitipan kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4 ini sebagai bentuk kepedulian Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Jakarta yang akan mudik.

Sehingga dengan menitipkan kepada kami tidak akan khawatir lagi terhadap harta benda nya yang di tinggal mudik, selain itu kami juga akan menjaga selama 24 jam keamanan dan keselamatan kendaraan warga yang di titipkan ke Polres maupun Polsek,” tutup Syahduddi.( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB