Polri Turut Berduka Atas Wafatnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait

- Jurnalis

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 18:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) turut berduka atas meninggalnya Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait. Diketahui Arist Merdeka meninggal di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur pada hari ini, Sabtu 26 Agustus 2023.

“Polri turut berduka atas meninggalnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan tertulisnya. Sandi menuturkan, sosok Arist Merdeka Sirait selama ini dikenal sebagai pribadi yang peduli dengan perlindungan anak. Bahkan, beberapa kali Polri bekerja sama dengannya untuk mengungkap beberapa kasus terkait dengan anak.

Baca Juga :  Klinik Medika 15 Dit Polair Polda Bengkulu Di Resmikan Kapolda Bengkulu

“Selama ini Polri sering bekerja sama dengan Arist Merdeka Sirait guna mengungkap beberapa kasus dan memiliki komitmen yang sama dalam perlindungan terhadap anak,” katanya. Lebih lanjut Sandi memaparkan Indonesia khususnya Polri sangat kehilangan atas meninggalnya Arist Merdeka Sirait. Semoga Beliau Mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya.

Baca Juga :  R. Haidar Alwi Berikan Apresiasi atas Keberanian KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka di Era Presiden Prabowo

Diketahui Arist Merdeka Sirait meninggal akibat sakit. Rencana Jenazah almarhum akan dimakamkan di pemakaman keluarga, tepatnya di Toba, Sumatera Utara.

Redaksi : Turut Berduka

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB