Derap Hukum: Jakarta Kisruh sengketa Lahan Vihara Tien En Tang, di perumahan Green Garden Jakarta Barat berbuntut panjang. Ahli waris dan pengurus yayasan vihara tersebut saat ini saling lapor ke polisi.
Pengacara Deolipa Yumara SH mengatakan permasalahan memang sudah terjadi antara ahli waris dengan pengurus yayasan sejak lama.
Dia menyebut pengurus yayasan dan ibu si ahli waris dulu tinggal di rumah yang kemudian dijadikan vihara itu.
“Masalah ini memang sudah terjadi lama. Di mana dulu ibunya ahli waris dengan pengurus yayasan tinggal di rumah tersebut bersamaan,” ujar Deolipa kepada wartawan, Jumat -19.11.2022.
Dengan berjalannya waktu, ibu dari ahli waris meninggal dunia. Kemudian, pengurus yayasan menjadikan tempat tersebut sebagai tempat ibadah.
“Setelah ibu yang punya meninggal, pengurus yayasan itu menjadikan rumah itu tempat ibadah,” jelas Deolipa.
Dijelaskannya, ahli waris saat ini diturunkan ke anaknya, orang yang menggugat tempat Vihara Tien En Tang. Saat ini ahli waris dan pihak Yayasan saling melapor.