Sambut Ramadhan Polda Metro Jaya Dan Pemda DKI Gelar Pasar Murah

- Jurnalis

Jumat, 17 Maret 2023 - 16:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan – Jakarta – Menyambut bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H / 2023 M, Polda Metro Jaya gelar Pasar Murah.

kegiatan berlangsung di Halaman Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada hari Jumat -17.3.2024.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kombes Pol Trunyudo menjelaskan, bahwa dalam kegiatan Pasar Murah ini Polda Metro Jaya Bersinergi dengan Pemerintah Daerah DKI Jakarta.”jelasnya.

Baca Juga :  Sambut HUT TNI Ke 78, Dandrem 051/Wkt Ziarah Kemakam Pahlawan Patrio Bangsa Bekasi

Tujuannya adalah untuk mengendalikan inflasi serta membantu para anggota Polisi dan PNS Polda Metro Jaya, agar dalam menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri nanti semua kebutuhan dapat terpenuhi. “imbuhnya.

Baca Juga :  Puluhan Pegawai Pemasyarakatan Lapas Kelas I Cipinang Di Bekali Literasi Digital

Berbagai kebutuhan pokok yang disediakan di pasar murah ini seperti Beras, Gula Pasir, Susu, Daging ayam, Daging Sapi dan lain-lain. Tentunya barang-barang yang dijual disini lebih murah dari harga pasar.”tutupnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Berita Terbaru

Ragam

Ustaz Ahmad Fuad: Akhlak Menjaga Keseimbangan Jiwa Manusia

Minggu, 18 Okt 2026 - 18:46 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:09 WIB