Sosialisasi Dan Penandatanganan MoU Penggunaan Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-BERPADU) Antara Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A Dengan Aparat Penegak Hukum Terkait

- Jurnalis

Selasa, 13 Desember 2022 - 17:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Pengadilan: Pontianak, Kalimantan Barat – Pada Kamis (08/12/2022) pagi, Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan MoU Penggunaan Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-BERPADU) Antara Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A dengan Aparat Penegak Hukum Terkait.

Kegiatan berlangsung dari pagi pukul 08.30 bertempat di Aula Prof. Dr. Bagir Manan, S.H., M.H., MCL, dan diikuti oleh seluruh peserta dari APH lain yaitu :

1. Lantamal XII Pontianak

2. Kepolisian Resort Kota Pontianak

3. Kejaksaan Negeri Pontianak

4. Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pontianak

5. Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Pontianak

6. Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Pontianak

Baca Juga :  LaNyalla: Harus Ada Kebijakan Holistik_

7. Rumah Tahanan Negara Kelas II Pontianak

8. Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pontianak

9. Badan Narkotika Nasional Kota Pontianak

10. Balai Besar POM Pontianak

11. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Barat

12. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Kalimantan Barat.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan Hymne Mahkamah Agung RI, kemudian kata sambutan dari Ketua PN Pontianak Kelas 1A, H. Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno, S.H., M.H.

Setelahnya, barulah kepada inti acara yaitu Penandatanganan MoU dan Piagam Kerjasama Implementasi Aplikasi e-BERPADU antara PN Pontianak Kelas 1A dengan APH terkait.

Baca Juga :  Hari Bhakti Ke-74 Imigrasi Tangerang Launching 5 Inovasi Berbasis Digitalisasi

Setelah itu baru kegiatan sosialisasi dan pemaparan lebih lanjut mengenai apa itu aplikasi e-BERPADU yang disampaikan oleh Panitera Muda Pidana, Syahrir Riza, S.H., dan Staf Panmud Pidana, Donny Pradipta, A.Md.Kom yang menjelaskan secara teknis penggunaan aplikasi e-BERPADU.

Aplikasi e-BERPADU sendiri adalah wujud dari komitmen Mahkamah Agung RI untuk mewujudkan peradilan modern berbasis Teknologi Informasi setelah sebelumnya Mahkamah Agung RI telah meluncurkan e-COURT pada tahun 2018.

Aplikasi e-Berpadu hadir untuk mewujudkan digitalisasi Administrasi Perkara Pidana dan memangkas prosedur panjang birokrasi sehingga tercipta efektivitas dan efisiensi layanan perkara pidana yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.

 

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Berita Terbaru

Ragam

Ustaz Ahmad Fuad: Akhlak Menjaga Keseimbangan Jiwa Manusia

Minggu, 18 Okt 2026 - 18:46 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:09 WIB