Spesialis Pencuri HP Di Gulung Polsek Kembangan

- Jurnalis

Kamis, 7 Juli 2022 - 19:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – 3 (tiga) tersangka spesialis pencurian telepon selular atau Handphone (HP) diringkus jajaran polsek kembangan. Pelaku yang berhasil diamankan memiliki modus yang berbeda

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, saat ini jajaran polsek kembangan berhasil mengamankan pelaku spesialis pencurian telepon seluler.

“Ada 3 Pelaku dari 2 laporan polisi dan memiliki modus yang berbeda,” ujar Kompol Moch Taufik Iksan saat dilokasi, Kamis – 7.7.2022.

Dikesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Reno Apri Dwijayanto mengatakan kasus pertama yakni tersangka berinisial MA, yang beraksi sejak Januari hingga Juni.

Baca Juga :  Danrem 051/Wkt Brigjen TNI Riyanto, S.I.P., Hadiri Upacara Penutupan Tonting Yudha Wastu Pramuka Jaya Dan Hari Infanteri Ke 75 Tahun 2023

MA menyasar warung-warung sepi, yang berada di pinggir jalan. Dalam modusnya MA berpura-pura berbelanja, saat korban lengah, pelaku langsung menggasak HP yang tergeletak.

“Ketika kami kembangkan, kami dapat dari identitas plat nomor. Kami mencari alamat rumah yang didapat lewat tersangkanya dengan nomor yang sama dan terulang,” kata Reno, di Kembangan Kamis-7.7.2022.

Kemudian kasus kedua pelaku diketahui berinisial DA dan AL. Reno menyebut kedua bandit ini melakukan aksinya sejak dua bulan terakhir di 20 TKP sekitaran Jakarta.

Baca Juga :  Personel Polda Metro Kembali Raih Prestasi Di Bidang Olahraga

Kepada petugas, para pelaku mengaku mencuri hp karena terdesak kebutuhan ekonomi. Mereka menjual hasil curian dengan kisaran harga Rp 300- Rp 500 ribu per unit.

Biasanya kedua bandit ini menyasar kost-kostan atau kontrakan yang kosong.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan sebuah obeng minus dan sati set kunci L yang diduga digunakan untuk mencungkil pintu.

“Sejauh ini ada 3 hp yang kami amankan. Kami juga menemukan kunci leter L yang biasa digunakan mereka untuk membobol rumah dan obeng minus dan plus,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Berita Terbaru

Ragam

Ustaz Ahmad Fuad: Akhlak Menjaga Keseimbangan Jiwa Manusia

Minggu, 18 Okt 2026 - 18:46 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:09 WIB