Tim Satnarkoba Polsek Palmerah Grebek Kampung Boncos

- Jurnalis

Senin, 17 Oktober 2022 - 20:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Jakarta – Aksi kejar-kejaran antara petugas dengan pemakai narkotika mewarnai penggerebekan di kampung Boncos Kota Bambu Utara, Palmerah Jakarta Barat pada Senin -17.10.2022.

Para penyalahguna narkotika itu kabur saat melihat petugas yang hendak meringkusnya.

“Tadi sempet kita melakukan pengejaran saat itu mereka hendak melarikan diri,” kata Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dodi Abdulrohim, di Palmerah, Senin, 17.10.2022.

Baca Juga :  Kunjungi Bantaeng, Ini Yang Dilakukan Kasad

Jalan yang sempit dan berliku, membuat petugas kehilangan arah dalam pengejaran terduga pelaku. Meski demikian petugas meringkus 4 terduga pengguna narkotika lainnya.

Saat ditangkap petugas, 3 dari 4 diduga baru saja menggunakn narkotika di salah satu rumah bandar yang berada di sana.

“3 orang ini kayanya habis beli terus make ditempat,” kata Dodi.

Baca Juga :  Polda Bengkulu Aktifkan ETLE Traffic Mobile, Pelanggar Lalin Akan Di Kirim Surat Cinta

Sementara satu orang lainnya, ditemukan sedang tertidur di gubuk-gubuk liar yang biasa digunakan untuk menggunakan sabu.

Lanjut dodi mengatakan, kami juga sudah melakukan pemeriksaan urine terhadap beberapa orang yang kami amankan

“Satu diantaranya positif urinenya,” ucap dodi

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan uang senilai Rp 1,4 juta, telepon selular, serta alat hisab sabu.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB