Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

- Jurnalis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

JAKARTA — Penguatan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dinilai perlu diikuti dengan penguatan fungsi sebagai second opinion Presiden, terutama dalam melihat persoalan hubungan pemerintah pusat dan daerah.

Guru Besar IPDN Prof. Dr. Djohermansyah Djohan mengatakan Presiden membutuhkan pertimbangan yang tidak sekadar membenarkan kebijakan, tetapi mampu melihat dampaknya dari berbagai sisi, termasuk kondisi di daerah.

“Jangan sampai kewenangan berada di pusat, tetapi akibat kebijakan harus ditangani pemerintah daerah. Jangan pula kepala daerah dituntut menyelesaikan persoalan masyarakat, sementara instrumen kebijakan yang dibutuhkan berada di pemerintah pusat,” kata Djohermansyah dalam artikelnya mwnyoal “Wantimpres dan Masa Depan Relasi Pusat-Daerah, Sabtu (3/10).

Baca Juga :  Samsat Jakarta Selatan Terapkan Pelayanan Mobil Keliling Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat)

Menurutnya, pembagian kewenangan pusat dan daerah harus diikuti keseimbangan tanggung jawab, sumber daya dan pembiayaan sebagaimana kerangka UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ia menilai persoalan tersebut terjadi di berbagai sektor, seperti sumber daya alam, pendidikan, pembangunan, pelayanan publik hingga ekonomi desa.

Baca Juga :  Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan

Karena kondisi setiap daerah berbeda, kebijakan nasional juga perlu mempertimbangkan karakter geografis, kemampuan fiskal dan kapasitas birokrasi masing-masing daerah.

Presiden Prabowo Subianto telah melantik 26 anggota Wantimpres pada 2 Oktober 2026. Dengan komposisi tersebut, Djohermansyah berharap Wantimpres mampu memberikan perspektif yang lebih utuh kepada Presiden mengenai pelaksanaan kebijakan di lapangan.

“Presiden membutuhkan mata kedua—melihat Indonesia bukan hanya dari pusat kekuasaan, tetapi juga dari daerah tempat rakyat merasakan langsung setiap kebijakan negara,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik
Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan
KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Minggu, 27 September 2026 - 10:29 WIB

Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB

Jumat, 25 September 2026 - 12:51 WIB

Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?

Rabu, 23 September 2026 - 12:21 WIB

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB