Zero Knalpot Brong Di Wilayah Hukum Polres Temanggung

- Jurnalis

Rabu, 19 Januari 2022 - 09:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: TemanggungKapolres Temanggung, AKBP Burhanuddin mengungkapkan, saat ini Polres Temanggung tengah bersiap menjadikan Temanggung zero knalpot brong, guna menciptakan masyarakat tertib dan nyaman dalam berlalu lintas.

Menurut Burhanuddin Pengendara motor yang mengenakan knalpot brong di jalan raya hendaknya berhati-hati.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIB Jombang Kanwil Kemenkumham Jatim Laksanakan Upacara Sumpah Pemuda

Pasalnya, anggota Satlantas Polres Temanggung tidak segan-segan melakukan penindakan. Ujar Burhanuddin Minggu (16/1/2022).

Ia menegaskan, pihaknya tidak segan-segan melakukan penindakan bagi kendaraan yang memakai knalpot brong, karena sangat mengganggu pengguna jalan lain, serta meresahkan masyarakat yang ada di sekitarnya.

Baca Juga :  Aktif Dalam P4GN, Kakanwil Kemenkumham Banten Diganjar Penghargaan BNNP Banten

“Demikian juga seandainya ada pengguna kendaraan, baik perorangan atau rombongan (konvoi) yang mengganggu ketertiban akan kami tindak tegas. Kami akan lakukan penilangan beserta penegakan hukum lainnya,” ucapnya. (YT)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Berita

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Berita

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Berita

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB