10 Remaja Di Giring Ke Polsek Jatiuwung, Sajam, Petasan Dan Bom Molotov Di Amanakan

- Jurnalis

Minggu, 21 Januari 2024 - 21:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Tanggerang – Polisi bersama warga kembali menggagalkan aksi tawuran lokasi di wilayah Cibodas, Kota Tangerang, Banten Minggu -21.1.2024) dini hari tadi.

Dalam peristiwa itu, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya bersama Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, anggota Pokdarkamtibmas dan sejumlah warga mengamankan 10 remaja yang diduga hendak tawuran.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, Tim Patroli cipta kondisi (Cipkon) ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatiuwung Kompol Donni Bagus Wibisono. Kata Zain, tim dibentuk melalui pembagian area Patroli yang disinyalir menjadi tempat nongkrong sejumlah remaja yang diduga hendak tawuran.

Baca Juga :  Oknum Anggota DPRD Klaten Di Sorot Publik 'Kasus Pelecehan

“Awalnya Patroli Cyber instagram, facebook, tiktok (medsos,red) mengetahui ada akun bernama originale702 berasal dari kelompok remaja daerah Cibodas sedang berkumpul di depan Lapangan Futsal Mangga Raya, jalan Mangga Raya, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas Kota Tangerang,” kata Zain.

Saat didatangi petugas bersama warga para remaja ini tidak mengakui akan melakukan aksi tawuran. Saat digeledah pun tidak ditemukan senjata tajam (sajam) ada pada mereka. Namun, ketika itu Polisi curiga dengan gerak-gerik para remaja tersebut hingga melakukan penyisiran di area sekitar lapangan futsal itu.

“Benar saja, setelah anggota (Polisi,red) bersama anggota Pokdarkamtibmas dan tokoh masyarakat setempat melakukan penyisiran disekitar lapangan futsal ini kita menemukan tiga sajam, petasan dan bom molotov yang disembunyikan di dalam karpet,” ungkapnya.

Baca Juga :  Siapa Dalang Masukan Pelaku Pengusahan Ilmining Di Desa Negeri Baru Kabupaten Ketapang?

Atas temuan tersebut, selanjutnya 10 orang remaja beserta barang bukti 2 (dua) bilah celurit ukuran sedang dan besar, 1 samurai, 2 petasan kembang api dan botol berisi bensin dengan penutup kain (bom molotov) dan motor yang digunakan mereka langsung diamankan ke Mapolsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan.

“Para remaja ini masih berusia belasan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan dengan melibatkan Unit PPA Polres, Bapas anak dan P2TP2A, untuk menangani dan mendampingi. Termasuk kita juga memanggil pihak orang tua dan sekolah yang bersangkutan,” tutup Zain.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB