Kapolri Di Rakornas Forkopimda: Beri Pendampingan Penggunaan Anggaran Ke Pemda Hingga Kawal Inflasi 

- Jurnalis

Rabu, 18 Januari 2023 - 07:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan, Politik : Jawa Barat – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan strategi Kepolisian dalam melakukan mitigasi inflasi di Indonesia, akibat gejolak ekonomi global yang berdampak pada situasi ketidakpastian.

Hal itu disampaikan Kapolri saat menjadi pembicara di acara Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda bertajuk ‘Penguatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi’ di SICC Sentul, Jawa Barat, Selasa, 17 Januari 2023, kemarin.

“Rekan-rekan kepolisian menghadapi situasi gejolak ekonomi global yang ada. Kita memiliki strategi mitigasi yang harus betul-betul dilakukan,” kata Sigit.

Sigit mengungkapkan, kepolisian harus menjamin ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok.

Mengawal anggaran negara sebagai shock absorber, penguatan investasi dan hilirisasi industri serta menjaga pasar domestik.

Yang terakhir, kata Sigit, adalah personel kepolisian harus bersinergi dengan TNI dan seluruh pihak untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas).

“Dan terakhir stabilitas kamtibmas sebagai prasyarat karena kita memang harus menjaga apalagi kita masuk tahun politik,” ujar Sigit.

Baca Juga :  Penandatanganan Nota Kesepahaman Kanwilkumham Jambi Dan Forkopinda

Lebih dalam, Sigit juga menginstruksikan kepada seluruh jajarannya di wilayah Indonesia untuk memberikan pendampingan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) terkait dengan penggunaan anggaran.

“Sering menjadi masalah ada keraguan terkait pemanfaatan penggunaan dana yang tersedia di daerah.

Saya minta pada rekan-rekan khususnya satgas dan teman-teman yang terlibat didalamnya untuk betul-betul berikan pendampingan dalam hal penggunaan anggaran,” ucap Sigit.

Sigit menjelaskan, penggunaan APBN maupun APBD menjadi salah satu yang diharapkan dapat memutar roda perekonomian selain investasi.

Mengingat, jika terserap dengan baik, akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 1,6 sampai dengan 1,7 persen.

“Baik dana alokasi umum, dana alokasi khusus dan lain-lain. Pastikan bisa terserap kalau Pak Presiden minta di atas 90 persen bagaimana caranya sehingga putaran di daerah bisa berjalan,” tutur Sigit.

Baca Juga :  Kumham Sehat - Kumham Produktif: Tebar Optimisme Dan Semangat Hadapi Pandemi Covid-19

Oleh karenanya, Sigit menegaskan, kepada seluruh personel Kepolisian harus melakukan pendampingan secara profesional sehingga tidak terjadi keraguan dalam penyerapan anggaran yang ada.

“Saya ingatkan jangan dari kita yang menjadi bagian masalah. Kita membimbing. Jadi yang benar mendampingi Pemda. Sehingga tidak ada lagi keraguan gunakan dana-dana yang ada,” jelas Sigit.

Disisi lain, Sigit juga mendorong untuk peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dengan memanfaatkan dan meningkatkan e-katalog yang ada.

Menurutnya, perlu ada kolaborasi yang baik antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Sehingga, di awal tahun ini seluruh perencanaan bisa langsung dapat dijalankan.

“Menjadi sangat penting supaya tidak ada keraguan dan betul-betul bisa terserap dengan baik.

Masalah tentunya bisa diselesaikan termasuk salah satunya jika membutuhkan adanya suatu produk tertulis untuk menentukan dasar hukum penggunaan anggaran itupun bisa dilakukan,” tutup Sigit.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB