Wujudkan Lapas Bersinar, Lapas Kelas I Cipinang Membangun Sinergi Dengan BNNK Jakarta Timur

- Jurnalis

Sabtu, 21 Januari 2023 - 12:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan: Jakarta – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang melakukan audiensi terkait Lapas Bersih Narkoba (Bersinar) bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Timur.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan saling bersinergi dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di dalam Lapas/Rutan.

Pada kesempatan ini Kalapas Cipinang yang diwakilkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Adkamtib) bertemu langsung Kepala BNNK Jakarta Timur, Hendrajid P Widagdo.

Baca Juga :  Haidar Alwi : Kalau PDIP Berhasil Dirangkul, Dipastikan Pemerintahan Pak Prabowo Tanpa Oposisi, Ini Alarm Bahaya Untuk Demokrasi Kita

Kedatangan Rizal disambut hangat oleh Kepala BNNK Jakarta Timur dan langsung membahas pelaksanaan Lapas dan Rutan Bersinar (Bersih dari Narkoba) di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

“Kegiatan kordinasi ini merupakan upaya preventif dalam rangka pelaksanaan program P4GN,” ungkap Rizal.

“Mari bersama-sama kita wujudkan Lapas bersinar,” tambah Rizal.

Baca Juga :  Kajati Tegaskan Integritas Di Era Digital, Lantik Wakajati, Asbin Dan Aspidum

Selanjutnya Kabid Adkamtib menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

“Saya berharap dengan adanya audiensi ini dapat mendukung upaya peningkatan situasi keamanan agar lebih kondusif di dalam Lapas,” tutup Kabid Adkamtib.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik
Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan
KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 12:21 WIB

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik

Senin, 21 September 2026 - 22:52 WIB

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Berita

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik

Rabu, 23 Sep 2026 - 12:21 WIB

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB