Lapas Narkotika Samarinda Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 4 Februari 2023 - 21:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan: Samarinda – Hanya berselang sehari setelah penggagalan penyelundupan narkoba dalam saus kemasan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke Lapas, Sabtu -4.2.2023.

Dengan modus, barang diselundupkan melalui bola tenis yang sengaja dilempar dari luar Lapas ke area brandgang Lapas.

Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Hidayat mengatakan, kedua upaya penggagalan penyelundupan narkoba itu merupakan bentuk komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ia pun memberikan apresiasi terhadap petugas yang telah sigap melakukan pengamanan.

“Saya berikan apresiasi kepada petugas yang berhasil mengantisipasi beberapa upaya penyelundupan barang terlarang tersebut ke dalam Lapas. Dengan beberapa kejadian ini, saya harapkan petugas tetap menjaga komitmen untuk menciptakan kondisi Lapas bersih dari narkoba,” ucap Hidayat.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIB Jombang Ikuti Supervisi SLTI Dan TOT Pada Kanwil Kemenkumham

Bola tenis berisi narkoba jenis methamphetamine tersebut sebelumnya ditemukan oleh petugas pos menara yang sedang menyisir area brandgang. Ia menemukan sebuah bola tenis di parit dan segera melapor ke pos komandan jaga untuk dilakukan pemeriksaan.

Benar saja, saat diperiksa ditemukan bungkusan kristal putih berupa methamphetamine seberat 50 gram. Sementara sehari sebelumnya, Jumat (3/2), petugas juga berhasil mengamankan narkoba jenis sabu cair dalam saus kemasan.

Baca Juga :  MAFIA TANAH Di Jalan Sultan Abdulrahman Kota Pontianak

Barang tersebut diantarkan oleh seorang pengemudi ojek online untuk salah satu warga binaan pada layanan penitipan barang. Guna mengungkap kedua kasus tersebut, Lapas Narkotika Samarinda telah bekerja sama dengan Polresta Samarinda.

Pelaku maupun barang bukti diserahkan guna penyidikan lebih lanjut. Mewaspadai semakin beragamnya modus yang digunakan para pelaku, Hidayat mengimbau jajarannya untuk meningkatkan deteksi dini.

“Petugas harus lebih jeli lagi, teliti, hati-hati, serta mewaspadai berbagai modus baru yang mungkin digunakan meskipun selama ini mungkin belum pernah ditemukan,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:09 WIB