Sinergitas TNI, Polri, Dan Satpol PP Patroli Blue Sky Patrol

- Jurnalis

Minggu, 14 Januari 2024 - 14:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Reformasi, Hukum, Ekonomi, Politik, Pemerintahan: Bengkulu Utara – Dalam upaya menciptakan kondisi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif menjelang Pemilu 2024, Polres Bengkulu Utara menggelar kegiatan patroli gabungan 3 pilar, melibatkan TNI, Polri, dan Satpol PP.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh oleh Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K., M.H. Patroli dimulai pada Sabtu -13.1.2024, pukul 22.00 WIB hingga selesai.

Baca Juga :  Peduli Terhadap Warga, Dandim 0505/Jakarta Timur Berikan Bantuan Korban Kebakaran

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K., M.H. menyatakan bahwa kegiatan patroli ini akan dilaksanakan secara rutin untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Bengkulu Utara. “Sasaran patroli mencakup aktivitas masyarakat pengguna jalan, arus lalu lintas, serta antisipasi terhadap tindak kriminal, balap liar, dan sambang objek vital,” Ucap Lambe

Personil patroli memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga dan memberikan himbauan kepada anak-anak yang berpotensi melakukan balap liar.

Baca Juga :  <strong>Pengamanan KTT G20, Polri Terjunkan Patroli Berkuda</strong>

Selain patroli di tempat keramaian, kegiatan juga mencakup pemantauan dan kunjungan ke Objek Vital seperti Kantor Penyelenggara Pemilu, Bawaslu, dan Gudang Logistik KPU Kabupaten Bengkulu Utara.

Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses Pemilu 2024 di wilayah hukum Kota Bengkulu Utara.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri
Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar
Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD
Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:00 WIB

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Berita Terbaru

Hukum

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Selasa, 3 Nov 2026 - 17:00 WIB

Berita

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:59 WIB