Deklarasi Pencegahan Dan Antisipasi Berandalan Bermotor Bersama Polresta Tangerang Dan unsur Forkopimda

- Jurnalis

Selasa, 7 Februari 2023 - 13:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Jajaran Polresta Tangerang berkomitmen untuk memberantas geng motor yang kini tengah meresahkan masyarakat. Wakapolresta Tangerang AKBP Indra Mardiana mengatakan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin membuat wilayah Kabupaten Tangerang zero geng motor pada press conference di GSG Puspemkab Tangerang, Senin -6.2.2023.

Deklarasi tersebut ditandatangani Perwakilan Unsur Forkopimda Kabupaten Tangerang. Hadir Kajari Kabupaten Tangerang, Wakapolresta Tangerang, Kasdim 05/10, dan Ketua MUI Kabupaten Tangerang. Usai deklarasi, digelar juga press conference pengungkapan kasus, berandal, geng motor, gengster, narkotika dan miras.

Wakapolres Tangerang Kota AKBP Indra Mardiana mengatakan salah satu tujuan gelar jumpa press tersebut menunjukan bukti keseriusan, sinergitas dan soliditas bersama untuk mencegahan dan antisipasi berandalan bermotor, gengster dan tawuran di Kabupaten Tangerang.

“ini merupakan bukan suatu kebanggaan dan suatu keberhasilan bersama. Mari kita sama-sama membuat Kabupaten Tangerang ini kondusif kamtibmas terjaga,” tuturnya.

Baca Juga :  Kasad Kunjungan Kehormatan Ke Pejabat Pertahanan Dan Militer Singapura

Dia melanjutkan, dari data mapping Polresta Tangerang ada sembilan wilayah di Kabupaten Tangerang yang menjadi pengawasan polisi karena terdapat kelompok berandalan bermotor.

Wilayah tersebut yakni Balaraja, Jayanti, Cisoka, Tigaraksa, Mauk, Rajeg, Pasar Kemis, Cikupa, dan Panongan.

Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menggunduli salah satu pelaku tindak pidana kejahatan dalam deklarasi pencegahan dan antisipasi brandalan motor, gengster dan tawuran pelajar.

“Buat geng motor, berandalan dan yang berani datang sini, ke Tigaraksa, ke pemda, biar saya gundulin sekalian. Kalau yang coba-coba tawuran hukumannya bukan digundulin tapi langsung ke Polres,” ucap Bupati ketika menggunduli pelaku berandalan.

Bupati mengungkapkan Kabupaten Tangerang merupakan daerah dengan populasi yang cukup padat. Menurut Bupati generasi anak didik dari SMP sampai SMA bahkan lulusan dari SMA/SMK menghadapi banyak sekali tantangan yang rawan gesekan dan kesalahpahaman.

Baca Juga :  Peringatan Tahun Baru 1 Muharram 1444 H/ 2022 M, Danrem : Hendaknya Senantiasa Menjadikan Duri Lebih Baik Di Hari Esok

“Beberapa catatan mengenai aktivitas-aktivitas negatif yang terjadi ini juga sangat menjadi perhatian kita semua, terutama mengenai tawuran, geng motor, gengster, penyalahgunaan narkoba dan minuman keras serta kejahatan lainnya,” ungkapnya.

Bupati minta kepada semua pihak, mulai dari pemerintah daerah aparat, penegak hukum, ormas sampai ke orang tua untuk aktif bekerjasama dan bertanggung jawab menyikapi perkembangan yang terjadi. Untuk itu, dia berpesan kapada seluruh pelajar jangan sekali-kali ikut-ikutan kegiatan melanggar hukum yang tidak ada manfaatnya.

“Anak-anakku siswa SMA, SMK, yang namanya tindakan mengarah pada urusan pidana itu nggak akan ada faedahnya dan manfaatnya, apalagi buat masa depan kalian. Sekali kalian berurusan dengan urusan pidana tidak ada tempat kerja yang mau menampung dan mempekerjakan kalian,” tegasnya

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Berita Terbaru

Ragam

Ustaz Ahmad Fuad: Akhlak Menjaga Keseimbangan Jiwa Manusia

Minggu, 18 Okt 2026 - 18:46 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:09 WIB