14 Hari Operasi Keselamatan, Sat-Lantas Polres Metro Jakbar Tindak 189 Pelanggaran Via ELTE, Dan 3259 Teguran

- Jurnalis

Selasa, 21 Februari 2023 - 12:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Hari Terakhir Pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya tahun 2023 selama 14 hari, pelaksanaan dimulai dari tanggal 7 Februari s/d 20 Februari 2023.

Sat-Lantas Polres metro jakarta barat telah melakukan penindakan sebanyak 189 pelanggar baik roda dua maupun roda empat dengan menggunakan ETLE Mobile, sementara untuk teguran terdapat 3259 teguran, Senin, 20/2/2023.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Maulana Jali Karepesina, Sh., Mh mengatakan, Terhitung mulai dari tanggal 7 Februari s/d 20 Februari 2023 selama 13 hari pelaksanaan.

“Sat lantas Jakarta Barat telah melakukan penindakan dengan menggunakan ETLE Mobile sebanyak 189 pelanggaran lalu-lintas baik itu roda dua maupun roda empat dan 3259 teguran selama 13 hari pelaksanaan operasi keselamatan jaya tahun 2023,” ujar Kompol Maulana Jali Karepesina, Sh., Mh. saat dikonfirmasi, Senin, 20.2.2023.

Baca Juga :  Polri Kawal Deportasi Imigrasi Buronan Mitsuhiro Taniguchi, Police To Police

Kompol Maulana Jali Karepesina, Sh., M.H menjelaskan adapun rincian jenis pelanggaran lalu-lintas roda dua yang tidak menggunakan helm sni sebanyak 98 pelanggar dan melawan arus lalu-lintas sebanyak 80 pelanggar dengan total 178 pelanggaran.

Sementara untuk kendaraan roda 4 terdapat 11 pelanggaran yang kami berikan tindakan tilang”Total pelaksanaan operasi keselamatan jaya tahun 2023, sat lantas Polres metro jakarta barat telah melaksanakan sebanyak 3259 teguran sementara yang dilakukan penindakan tilang dengan ETLE Mobile sebanyak 189 pelanggaran lalu-lintas,” terang Maulana Jali Karepesina.

Baca Juga :  Dandim 0505/JT Pimpin Korprapot Wisuda Purna Tugas Perwira dan Bintara

Sebelumnya sat lantas Polres metro jakarta barat melaksanakan operasi keselamatan jaya tahun 2023 dimulai tanggal 7 Februari 2023 s/d 20 Februari 2023.

“Adapun dalam pelaksanaan operasi keselamatan jaya tahun 2023 kami mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif ,” terang maulana.

Ada beberapa sasaran utama dalam operasi keselamatan jaya tahun 2023 ini diantaranya Menggunakan Hp saat mengemudi, Pengendara dibawah umur, Melanggar Marka Berhenti, Melawan Arus, Berkendara dibawah pengaruh alkohol, Tidak menggunakan helm, Tidak menggunakan sabuk keselamatan, Tanda nomor kendaraan bermotor yang tidak sesuai ketentuan, Penggunaan rotator yang tidak sesuai peruntukan dan Melebihi batas kecepatan.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB