Jabat Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Hengki: Jakarta Harus Bebas Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 21 Maret 2023 - 22:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Jakarta -. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memimpin upacara serah terima jabatan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada hari Selasa -21.3.2023, di Aula Lt. 2 Gedung Promoter Polda Metro Jaya.

Upacara dihadiri oleh Wakapolda dan seluruh Pejabat utama serta Kapolres Jajaran Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo menyampaikan bahwa rotasi jabatan ini merujuk pada surat telegram Nomor : ST/498/II/KEP./2023 per tanggal 26 Februari 2023 lalu.

Baca Juga :  Puluhan Pegawai Pemasyarakatan Lapas Kelas I Cipinang Di Bekali Literasi Digital

“Tadi serah Terima dipimpin langsung bapak Kapolda Metro Jaya, kurang lebih pukul 08.00 WIB.

Tentunya serah Terima jabatan ini adalah suatu hal yang lumrah dan biasa dalam rangka pembinaan karir personel,” ucapnya.

Saat ini jabatan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya diisi oleh Kombes Pol Hengki yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Metro Bekasi Kota.

Baca Juga :  Cooling System, Polsek Cengkareng Gelar Silaturahmi Dengan Para Ormas Sekec Cengkareng

Hengki menggantikan Kombes Pol Mukti Juharsa yang saat ini menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri.

Sementara itu jabatan Kapolres Metro Bekasi Kota saat ini di isi oleh Kombes Pol Dani Hamdani.

Ketika disinggung soal langkah apa yang akan dilakukan memminpib Direktorat Reserse Narkoba, Hengki menegaskan, Jakarta harus bebas dari Narkoba.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Berita Terbaru

Ragam

Ustaz Ahmad Fuad: Akhlak Menjaga Keseimbangan Jiwa Manusia

Minggu, 18 Okt 2026 - 18:46 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:09 WIB